Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig mengatakan, perdagangan ternak ke Indonesia yang selama ini bernilai 318 juta dollar Australia atau sekitar Rp 2,9 trilun per tahun, tidak akan lagi dilakukan hingga adanya jaminan perlindungan hewan di Indonesia.
"Kita perlu membangun perlindungan yang memadai untuk memastikan eksportir memberikan jaminan keselamatan hewan yang transparan sampai di lokasi ekspor. Termasuk saat sampai di tempat penjagalan untuk setiap ternak Australia," katanya seperti dikutip dari AFP, Rabu (8/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ludwig yakin industri ternak Australia akan kembali pulih sebelum masa suspensi ekspor ke Indonesia itu berakhir dalam enam bulan ke depan.
Pemerintah Australia berjanji akan mencabut suspensi sementar itu jika sudah ada jaminan perlindungan dan keselamatan yang layak bagi hewan di Indonesia
"Tujuannya adalah memastikan adanya perlindungan bagi ternak sehingga ke depannya industri ini bisa terus melakukan ekspor," jelasnya.
"Kerjasama dengan Indonesia ini sangat penting dan harus diteruskan," tambahnya.
(ang/ang)











































