Hatta: Australia Stop Ekspor Sapi, RI Jangan 'Kebakaran Jenggot'

Hatta: Australia Stop Ekspor Sapi, RI Jangan 'Kebakaran Jenggot'

- detikFinance
Rabu, 08 Jun 2011 12:58 WIB
Hatta: Australia Stop Ekspor Sapi, RI Jangan Kebakaran Jenggot
Jakarta - Pemerintah Australia menghentikan sementara ekspor sapi hidup ke Indonesia selama 6 bulan. Pemerintah Indonesia menegaskan tidak panik dan bakal terus meningkatkan usaha produksi sapinya.

Demikian disampaikan Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

"Kita jangan sampai kebakaran jenggot dengan hal-hal semacam itu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta menyatakan dengan kejadian tersebut, pemerintah diberikan kesempatan untuk mengembangkan peternakan guna mencapai swasembada sapi.

"Yang pertama semangat kita untuk swasembada daging ini, harus menjadi pekerjaan serius Kementan. Tapi dalam hal tekad kita untuk swasembada, ini sebagai pemicu," ujarnya.

Kemudian, lanjut Hatta, ini juga menjadi kesempatan pemerintah untuk melakukan introspeksi.

"Yang kedua, kita harus lakukan introspeksi ke dalam kalau memang ada hal-hal yang tidak sesuai standarnya. Yang ketiga, juga kita tidak ingin digeneralisir dengan adanya hal-hal beberapa rumah potong hewan yang tidak pas. Itu dijadikan sebagai suatu, generalisir sebagai keseluruhan kita," ujarnya.

Namun, dengan adanya kasus tersebut, Hatta menyatakan jangan sampai merusak hubungan bilateral dengan Australia.

"Jadi menurut saya, dari satu sisi kita keluar dalam arti hubungan kita perbaiki, membicarakan secara bilateral," pungkasnya.

Pemerintah Australia menghentikan semua ekspor ternak hidup ke Indonesia selama enam bulan. Langkah ini diambil setelah kemarahan publik setelah menyaksikan video penganiayaan sapi di salah satu tempat jagal dalam negeri.

Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig mengatakan, perdagangan ternak ke Indonesia yang selama ini bernilai 318 juta dollar Australia atau sekitar Rp 2,9 trilun per tahun, tidak akan lagi dilakukan hingga adanya jaminan perlindungan hewan di Indonesia.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads