"Dia (menteri pertanian) bilang jangka pendek ini bilang ke menteri pertanian Australia. Jadi nanti akan ada tim independen delapan orang dari kedua negara, empat orang dari Australia dan empat orang dari Indonesia untuk memverifikasi para RPH kita," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano, kepada detikFinance saat ditemui dikantornya, Ragunan, Jakarta, Kamis (9/6/2011)
Ia mengatakan tim independen kedua negara itu akan bekerja selama 10 hari, jika ada RPH yang dinyatakan layak dalam proses pemotongan berdasarkan kaidah kehalalan dan kesejahteraan hewan maka penghentian pengiriman sapi Australia akan dicabut kepada RPH bersangkutan. Selain itu, juga akan dibentuk tim pengawas, namun bagi RPH yang berdasarkan verifikasi masih tak layak maka ketentuan pada RPH tersebut belum akan dicabut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apfindo berencana mengusulkan 70 RPH yang representatif dari 112 RPH untuk dilakukan investigasi. Sehingga jika sudah ada hasil verifikasi maka langkah penghentian ekspor sapi selama 6 bulan oleh Australia ada kemungkinan bisa dipercepat.
"Mereka sudah setuju (membentuk tim independen) makanya mereka akan datang," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Australia menghentikan semua ekspor ternak hidup ke Indonesia selama enam bulan ke depan mulai 8 Juni 2011. Langkah ini diambil setelah kemarahan publik setelah menyaksikan video penganiayaan sapi di salah satu tempat jagal dalam negeri.
Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig mengatakan, perdagangan ternak ke Indonesia yang selama ini bernilai 318 juta dolar Australia atau sekitar Rp 2,9 trilun per tahun, tidak akan lagi dilakukan hingga adanya jaminan perlindungan hewan di Indonesia.
(hen/dnl)










































