Pemerintah Australia Kena Tuntutan Eksportir Sapi

Pemerintah Australia Kena Tuntutan Eksportir Sapi

- detikFinance
Kamis, 09 Jun 2011 13:41 WIB
Pemerintah Australia Kena Tuntutan Eksportir Sapi
Jakarta - Kebijakan pemerintah Australia yang secara cepat mengumumkan penghentian pengiriman sapinya ke Indonesia bukan hanya disesalkan oleh pelaku importir sapi di Indonesia. Para peternak maupun eksportir sapi Negeri Kangguru tersebut kecewa bahkan ada yang melakukan tuntutan kepada pemerintahnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano mengatakan kebijakan Australia justru telah merugikan para peternaknya. Bahkan kata dia, industri sapi di Australia juga terancam karena selama ini Indonesia merupakan 70% pasar sapi dari Australia. Para peternak sapi Australia pun belum mendapat jaminan pengalihan pasar karena negara-negara lain belum tentu menerima sapi Australia.

"Ada yang menuntut kemarin waktu saya dialog dengan radio ABC, salah satu narasumber mengatakan kemarin malam seharusnya sudah ada sapi mau dikapalkan tapi tidak dibolehkan, padahal sapi itu dari Australia bagian selatan masuk ke utara jaraknya jauh, tapi sudah sampai di pelabuhan mau naik kapal nggak boleh. Lalu siapa yang membiayai (biaya pengiriman yang sudah terlanjur). Saya dengar dia akan menuntut pemerintah untuk mengganti kerugian pedagang eksportirnya," katanya kepada detikFinance saat ditemui dikantornya, Ragunan, Jakarta, Kamis (9/6/2011)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai masalah seperti ini seharusnya tak terjadi jika media Australia menayangkan rumah-rumah potong hewan di Indonesia secara berimbang. Menurutnya penayangan video yang hanya berbasis pada 3 RPH dari ratusan RPH yang ada di Indonesia sangat tidak fair.

"Berita yang dimunculkan oleh four corners tidak seimbang, dia juga datang ke RPH salah satu anggota saya yang cukup baik, di Serang (Banten) dilihat disana, disana bagus tapi nggak dikeluarin beritanya," katanya.

Selain itu, juga soal penetapan 12 RPH yang sebelumnya dinyatakan mengbaikan kaidah animal welfare malah menjadi rancu. Ia mencontohkan dari 12 RPH itu, ternyata ada dua RPH di Taliwang dan NTB yang selama ini tak pernah memotong sapi Australia dan RPH di Lampung dan Medan sudah menggunakan restarting box dan stunning namun tetap masuk daftar hitam.

Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig sebelumnya mengatakan telah menghentikan semua ekspor ternak hidup ke Indonesia selama enam bulan ke depan mulai 8 Juni 2011. Langkah ini diambil setelah kemarahan publik setelah menyaksikan video penganiayaan sapi di salah satu tempat jagal dalam negeri. Namun pemerintah menolak untuk memberikan kompensasi kepada para peternak yang merugi akibat dihentikannya ekspor ternak hidup ke Indonesia.

Ludwig yakin industri ternak Australia akan kembali pulih sebelum masa suspensi ekspor ke Indonesia itu berakhir dalam enam bulan ke depan. Pemerintah Australia berjanji akan mencabut suspensi sementar itu jika sudah ada jaminan perlindungan dan keselamatan yang layak bagi hewan di Indonesia.


(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads