Hal ini disampaikan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa saat ditanyakan efektifitas program baru pemerintah Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, SCBD, Jakarta, Kamis (9/6/2011).
"Selama ini banyak proyek-proyek tersandera. Proyek listrik, konstruksi. Ini juga terjadi di jalan tol," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak semua di kalangan birkorasi. Terkadang mereka yang telah memiliki izin tidak punya track record yang baik dalam proyek tersebut," tuturnya.
Ia menambahkan, pemegang izin pun sering kali menunda pelaksanaan proyek. Alasannya perhitungan terbaru nilai pengembalian proyek (IRR) rendah, sehingga jika tetap dijalankan, pemegang izin tidak mendapat keuntungan signifikan.
Jika nilai pengembalian proyek rendah, maka pemegang izin memilih untuk menjualnya ke pihak lain. Ini yang sering kali merusak jadwal pelaksanaan proyek.
"Harus ada langkah-langkah tegas jika tidak ada keseriusan. Harus dicabut izin proyeknya," ucapnya.
Selain itu, 17 proyek yang masuk program MP3EI dirasa kurang. Pengusaha membutuhkan lebih banyak tender proyek-proyek baru, hingga mereka dapat berpartisipasi optimal. Tentu dengan insentif menarik dari pemerintah.
"Dari proyek pemerintah, banyak dilakukan oleh BUMN. In bisa dipercepat. BUMN banyak uang, dan ia mudah dalam mendapat pendanaan dari bank. Proyek itu sendiri juga dijaminkan oleh pemerintah. Kita bisa berpartisipasi dengan insentif yang ada," paparnya.
(wep/dnl)











































