Dilanda Isu Penyiksaan Sapi, Pemerintah Dukung Kesejahteraan Hewan

Dilanda Isu Penyiksaan Sapi, Pemerintah Dukung Kesejahteraan Hewan

- detikFinance
Jumat, 10 Jun 2011 12:37 WIB
Dilanda Isu Penyiksaan Sapi, Pemerintah Dukung Kesejahteraan Hewan
Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang mendukung kesejahteraan hewan atau animal welfare. Penegasan ini terjadi di tengah-tengah hiruk pikuk tersudutnya Indonesia terkait kasus pemotongan hewan sapi secara brutal asal Australia di beberapa rumah potong (RPH).

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Bayu Krisnamurthi mengatakan Indonesia adalah salah satu anggota negara World Animal Health Organization (WAHO) atau Office des Internationale Epizootic (OIE) atau badan dunia untuk kesejahteraan hewan.

"Indonesia adalah pendukung kesejahteraan hewan, badan dunia untuk kesejahteraan hewan (OIE) baru mendukung Universal Declaration of Animal Health pada 2007, Indonesia adalah negara anggota OIE yang turut dalam memberikan dukungan itu," kata Bayu, Jumat (10/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut bayu di 2009, Indonesia telah mengukuhkan keharusan menerapkan azas kesejahteraan hewan dengan undang-undang No.18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Dalam undang-undang tersebut, pada Bab VI Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, pada pasal 61 (1) berbunyi Pemotongan hewan yang dagingnya diedarkan harus dilakukan di rumah potong dan mengikuti cara penyembelihan yang memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.

Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig sebelumnya mengatakan telah menghentikan semua ekspor ternak hidup ke Indonesia selama enam bulan ke depan mulai 8 Juni 2011. Langkah ini diambil setelah kemarahan publik setelah menyaksikan video penganiayaan sapi di salah satu tempat jagal dalam negeri.

Ludwig yakin industri ternak Australia akan kembali pulih sebelum masa suspensi ekspor ke Indonesia itu berakhir dalam enam bulan ke depan. Pemerintah Australia berjanji akan mencabut suspensi sementar itu jika sudah ada jaminan perlindungan dan keselamatan yang layak bagi hewan di Indonesia.
(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads