RI Jangan Mau didikte Australia Soal Impor Sapi

RI Jangan Mau didikte Australia Soal Impor Sapi

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Sabtu, 11 Jun 2011 16:05 WIB
RI Jangan Mau didikte Australia Soal Impor Sapi
Jakarta - Tindakan asosiasi pengusaha sapi dan pemerintah Australia yang menghentikan ekspor sapi ke Indonesia karena ketidak-setujuan mereka atas cara pemotongan sapi di Indonesia ini harus dilawan.

Menurut Guru Besar Hukum Internasional FHUI Hikmahanto Juwana, perlawanan tidak dilakukan atas cara Indonesia memotong sapi yang mungkin dari kacamata Australia tidak sesuai dengan prinsip animal welfare atau hak asasi binatang, melainkan cara dari pihak Australia dalam memaksa Indonesia untuk mengikuti keinginan mereka.

"Pihak Australia telah memanfaatkan ketergantungan Indonesia terhadap daging sapi asal Australia untuk memaksakan kehendaknya," ujarnya dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Sabtu (11/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, Australia tahu suplai terbesar dari luar negeri atas konsumsi daging sapi di Indonesia berasal dari Australia. Kemungkinan pihak Australia juga menyadari betul dalam waktu dekat Indonesia akan memasuki bulan Ramadhan yang tentunya kebutuhan akan daging sapi semakin besar.

Padahal keberatan Australia atas cara pemotongan sapi di Indonesia bisa dilakukan dengan himbauan ataupun memberikan bantuan/asistensi. Cara ini lebih konstruktif dan tidak berpotensi mengganggu hubungan kedua negara.

"Upaya pemaksaan dengan cara ancaman penghentian dan penghentian itu sendiri merupakan upaya yang patut ditentang oleh pemerintah dan publik Indonesia. Pemerintah tidak perlu merengek agar penyetopan sementara dari pihak Australia segera diakhiri dengan membentuk tim investigasi," jelasnya.

Sebagai upaya penentangan pemerintah perlu mendorong agar peternak Indonesia memanfaatkan momentum ini untuk memperbesar kemampuan mensuplai daging sapi ke konsumen Indonesia.

Selanjutnya, masyarakat patut mendukung pemerintah dan bila perlu mengurangi konsumsi daging sapi. Masyarakat harus memahami tindakan Australia menyetop ekspor ke Indonesia merupakan cara kolonialisme baru di era global dewasa ini.

Untuk memperlihatkan ketidak-senangan pemerintah terhadap cara Australia, pemerintah perlu meninjau ulang berbagai bantuan dari Australia baik dibidang keimigrasian, perang melawan terorisme, reformasi hukum dan pembenahan hak asasi manusia. Ini agar tidak ada ketergantungan yang diciptakan sehingga pihak Australia sewaktu-waktu dapat memanfaatkan ketergantungan tersebut.

"Indonesia dan Australia sebagai negara bertetangga dan masing-masing memiliki kedaulatan penuh seharusnya menjalankan hubungan yang didasarkan pada kesetaraan dan tidak mengeksploitasi ketergantungan untuk menjalankan kepentingan nasionalnya," ucapnya.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads