Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pemerintah sejatinya telah melakukan tindakan pencegahan dengan mencari negara lain untuk mengimpor sapi ke dalam negeri, sebelum terjadinya penghentian ekspor sapi sementara selama 6 bulan oleh Australia.
"Sudah ada beberapa penjajakan (negara pengekspor sapi). Bukan hanya sekarang, dari beberapa waktu yang lalu juga sudah dilakukan," kata Mari ketika ditemui di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (13/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meningkatkan swasembada daging. Bagaimana kita bicara supply sapinya maupun daingnya, baik dari dalam negeri dan peningkatan untuk peternakan," jelasnya.
Mari menambahkan, ia akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk memenuhi standar dari rumah potong hewan.
"Intinya kita berkoordinasi terus dengan kementerian pertanian bagaimana isu RPH, kesejahteraan binatang, dan syarat halal itu kita penuhi karena itu komitmen kita untuk dalam negeri," imbuhnya.
Sebelumnya Wakil Menteri Pertanian Indonesia Bayu Krisnamurthi bersama Wakil Menteri Pertanian Australia Phillip Glyde melakukan pertemuan di Jakarta membahas tim independen kedua negara.
Dari pertemuan itu terungkap pemerintah Australia membuka peluang bagi RPH yang terbukti melakukan pengelolaan baik akan diberikan kesempatan mendapat pasokan sapi impor dari Australia.
"Importir Indonesia dan eksportir Australia dapat mengajukan usulan RPH yang dinilai sudah baik, dan setelah dinilai oleh kedua pemerintah, dapat menyelenggarakan kegiatan importasi lagi. Pemerintah Australia mencatat ada 2 atau 3 RPH, Kementan mencatat lebih dari 10 RPH yang sudah baik," kata Bayu.
(ade/hen)










































