Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengatakan, Australia seharusnya melakukan pengkajian terlebih dahulu terkait isu penyiksaan sapi yang dilakukan oleh beberapa rumah potong hewan (RPH) di Indonesia sebelum menghentikan ekspor sapi.
"Ini bagian dari diskriminasi terhadap Indonesia," tegas Bayu saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (14/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya ajukan keberatan mengapa distop dulu, sedangkan di negara lain di-review dulu baru distop," tuturnya.
Bayu juga menjelaskan, pihak Australia sebetulnya belum memiliki standar tentang kesejahteraan hewan potong, tapi Australia sudah meminta Indonesia agar memiliki standar yang disepakati oleh kedua negara.
"Kita tanyakan itu, orang mereka juga belum punya (standar). Katanya kita memperlakukan tidak hewani," imbuhnya.
Lebih lanjut Bayu menjelaskan, dengan penghentian ekspor sapi yang dilakukan oleh pihak Australia maka pemerintah jadi harus memanfaatkan pasokan sapi dari dalam negeri.
"Australia kan menyetop bagian dari rencana kita yang 400 ribu ekor. Kalau kita seperti ini berarti kita harus memotong 400 ribu ekor dari dalam negeri. Kalau itu dilakukan terus menerus, abis populasi kita," imbuhnya.
(ade/dnl)











































