Rusman menyatakan pemerintah Indonesia menggunakan teknik Purchasing Power Parity (P3) dalam memperhitungkan standar kemiskinan. Maksudnya, masyarakat dinyatakan masuk kategori miskin jika kebutuhan hidupnya di bawah rata-rata nasional yaitu Rp 212.000 (sekitar Rp 7.000 per hari) atau memenuhi 2100 kalori.
"Jadi hitungannya begini, Rp 7.000 itu sudah ada kalori sebanyak 2100. Jadi orang yang survive yang normal, kalorinya 2100, tapi 2100 itu tidak selalu juga menjadi jaminan orang kaya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Rusman menyayangkan kebanyakan masyarakat golongan bawah menghabiskan penghasilannya untuk membeli rokok yang notabene tidak ada kalori dalam komiditas tersebut. Sehingga, lanjutnya, standard 2100 kalori tersebut tidak terpenuhi.
"Dia merokok, dia gak bisa menuhin yang 2100 kalori, jatuh miskin dia, kalau dia gak merokok berarti dia bisa beli nasi, gula pasir, karbohidrat, jadi 2100, naik dia," ujarnya.
Untuk itu, menurut Rusman, guna mengurangi kemiskinan maka masyarakat perlu mengurangi kebiasaan merokok agar penerimaan yang dimilikinya dapat digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kalori.
"Kalau mau kurangi kemiskinan, harus kurangi rokok," katanya.
(nia/dru)











































