Perundingan PTA RI-Pakistan Distop

Perundingan PTA RI-Pakistan Distop

- detikFinance
Kamis, 16 Jun 2011 16:28 WIB
Perundingan PTA RI-Pakistan Distop
Jakarta - Setelah kurang lebih 5 tahun dibahas, perundingan Preferential Trade Agreement (PTA) antara pemerintah Indonesia dengan Pakistan akhirnya distop. Kedua negara tak menemukan titik temu terkait kepentingannya masing di bidang perdagangan.

"Saya rasa justru agak terbalik ya, apa yang kita harapkan memang sudah mereka tetapkan untuk saat ini tidak bisa diberikan, padahal sebenarnya ini negosiasi yang timbal balik, justru kesimpulannya untuk sementara waktu untuk apa diteruskan," tegas Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar saat ditemui di kantornya, Kamis (16/6/2011).

Ia menuturkan dengan distopnya negosiasi PTA diharapkan tak mempengaruhi kinerja ekspor sawit (CPO) Indonesia. Justru kata Mahendra, negara seperti Pakistan yang begitu membatasi diri justru tak mendapatkan akses terhadap pasokan harga yang kompetitif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa pasar-pasar yang sifatnya membatasi diri itu justru akan pada gilirannya tidak mendapat akses terhada pasokan yang paling kompetitif," tambahnya.

Dikatakan Mahendra, Indonesia akan menggenjot ekspor sawit ke India setelah negosiasi PTA Indonesia dengan Pakistan selesai tanpa hasil. India juga memiliki pasar yang besar untuk tujuan ekspor sawit.

"Yang besar justru tetangganya Pakistan, ya India itu yang paling besar. Akan digenjot dan itu sudah kita lakukan, kan sudah ada India-Indonesia FTA (Free Trade Agreement)," katanya.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) Sahat Sinaga mengatakan pangsa pasar CPO Indonesia di Pakistan semakin menciut hanya 11% pada tahun 2009, padahal tahun 2007 sempat mencapai 49%.

Hal ini karena produk CPO Indonesia kalah bersaing dengan CPO Malaysia yang telah terlebih dahulu mendapat fasilitas keringanan bea masuk karena ada fasilitas PTA. Kemudian Indonesia-Pakistan melakukan penjajakan perdagangan bebas terbatas melalui PTA.

Sebelumnya kedua negara sempat menyepakati penurunan tarif dua produk yaitu CPO (Indonesia) menjadi 10% dan Jeruk Kino (Pakistan) menjadi 5% dalam rancangan PTA RI-Pakistan. Dalam perkembangannya masing-masing negara meminta tambahan produk yang masuk dalam kerjasama ini.

Pemerintah Indonesia meminta tambahan penurunan tarif tiga produk baru yang akan dimasukan dalam kerjasama. Produk tambahan itu antara lain produk kertas, keramik, dan Sorbitol. Sedangkan pihak Pakistan meminta sebanyak 42 pos tarif dari produk sepatu dan kulit untuk sama-sama dimasukkan dalam kerangka kerjasama.

(ade/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads