Duh! 175 PDAM Tunggak Pinjaman Rp 4,6 Triliun

Duh! 175 PDAM Tunggak Pinjaman Rp 4,6 Triliun

- detikFinance
Jumat, 17 Jun 2011 18:28 WIB
Duh! 175 PDAM Tunggak Pinjaman Rp 4,6 Triliun
Jakarta - Pemerintah menargetkan sebanyak 68,87% penduduk di Indonesia memiliki akses terhadap air minum terlindungi pada 2015 mendatang. Masalahnya, masih banyak PDAM yang tidak sehat. Dari 205 PDAM yang menerima pinjaman dari pusat, sebanyak 175 PDAM masih mempunyai utang senilai Rp 4,6 triliun.

Data itu terungkap dalam rapat tentang air minum yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2011). Rapat tersebut dihadiri antara lain Menteri PU, Dirjen Air Minum PU, Wakil Menteri Keuangan, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Ketua UKP4.

Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat mengatakan, hanya ada 30 PDAM yang pinjamannya lancar (Rp 2,3 triliun). Namun, dari 175 PDAM yang menunggak, sudah ada 115 PDAM yang mengikuti restrukturisasi 115 PDAM, sementara 49 PDAM belum mengajukan permohonan, dan 11 PDAM tidak mengajukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Yopie memerinci, dari 115 PDAM yang mengikuti restrukturisasi pembayaran utang, permohonan restrukturisasi 68 PDAM sudah disetujui dan akan dianggap sehat. Sebanyak 14 PDAM masih memerlukan perbaikan business plan dan sebagainya, dan 5 PDAM masih dalam pembahasan kelompok kerja.

"Sedangkan permohonan restrukturisasi yang dikembalikan karena tidak memenuhi syarat ada 28 PDAM," jelas dia.

Menurut Yopie, ada 5 PDAM yang mengajukan proposal dan melakukan negosiasi kredit dengan perbankan dalam tahap finalisasi.

Mereka adalah PDAM Bogor dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp 24,3 miliar, PDAM Ciamis dengan Bank Jabar-Banten (BJB) senilai Rp 14,7 miliar, PDAM Lombok Timur dengan Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 11,2 miliar, PDAM Tasikmalaya dengan BJB senilai Rp 51 miliar, dan PDAM Malang dengan BNI senilai Rp 52 miliar. PDAM Banjarmasin dan Kota Banjar rencana investasinya Rp 120 miliar.

Agar proses pemberian kredit itu berjalan lancar, lanjutnya, disepakati perlu ada perubahan regulasi yang harus segera diselesaikan, yaitu Permenkeu No. 229 Tahun 2009 mengenai subsidi bunga untuk PDAM yang sehat dan akan meminta pinjaman kepada perbankan. Wapres meminta agar revisi itu harus selesai minggu ini. Catatannya, subsidi bunga yang diberikan Pemerintah Pusat maksimal 5%.

"Perubahan Permenkeu menyangkut perubahan penjaminan, pemerintah hanya memberikan jaminan pinjaman perbankan pada PDAM hanya untuk pokokonya saja. Bunganya, karena sudah disubsidi, tidak dijamin pemerintah pusat," katanya.

Wapres, kata Yopie, mengatakan, PDAM bukan instrumen yang paling efektif untuk memenuhi kebutuhan air seluruh masyarakat, terutama yang berada di perdesaan. Instrumen lain yang lebih efektif adalah Pembangunan air minum berbasis masyarakat (Pamsimas). Pemerintah Pusat akan membantu pembangunan fasilitas ini di desa rawan air, tertinggal, terpencil, dan pesisir (nelayan).

"Fasilitas yang dibangun adalah unit air baku, unit produksi, jaringan distribusi, dan hidran umum. Anggarannya 100% berasal dari APBN. Wapres menginstruksikan agar prioritas diberikan pada pembangunan PAMSIMAS di desa rawan air, tertinggal, terpencil, dan pesisir ini," cetusnya.

Wapres juga menginstruksikan agar Kementerian PU menyusun peta kebutuhan dan jaringan air minum untuk seluruh Indonesia. Saat ini sudah ada peta sampai tingkat provinsi. Wapres meminta peta air minum secara nasional harus selesai yang merinci menyangkut jaringan dan ketersediaan.

"Peta ini harus selesai pada tahun ini juga yang akan menjadi dasar kebijakan penyediaan akses air minum untuk seluruh Indonesia," tutupnya.

(irw/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads