Pemerintah Siap Tambah Dana Untuk Pengacara TKI

Pemerintah Siap Tambah Dana Untuk Pengacara TKI

Ramdhania El Hida - detikFinance
Senin, 20 Jun 2011 14:26 WIB
Pemerintah Siap Tambah Dana Untuk Pengacara TKI
Jakarta - Pemerintah siap tingkatkan anggaran guna kesejahteraan dan keselamatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), termasuk tambahan anggaran untuk advokasi TKI.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, anggaran untuk TKI sudah ada dalam anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Begitu juga dengan anggaran untuk keselamatan Warga Negara Indonesia di manapun berada sudah disediakan dalam anggaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemhumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Kalau saya rasa di Kemenlu ataupun di Kemhumham itu pasti ada pos untuk kepentingan menjaga warga negara Indonesia. Jadi kami kalau seandainya diperlukan kebijakan itu, bisa diterapkan di masing-masing sektor di kementerian itu," ujarnya saat ditemui usai rapat dengan DPD, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran keselamatan tersebut, lanjut Agus Marto berupa asuransi dan perlindungan bencana. "Hal-hal yang terkait dengan asuransi bencana terkait dengan kegiatan untuk menjaga warga negara Indonesia yang ada di luar negeri itu menjadi perhatian daripada pemerintah," jelasnya.

Namun, dengan adanya permintaan dana untuk advokasi para TKI, Agus Marto menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dalam peningkatan anggaran keselamatan para TKI.

"Jadi, dalam pembicaraan dengan DPD, menyampaikan kiranya pemerintah menjaga keselamatan daripada tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri yang mereka itu mengembangkan devisa yang besar kepada Indonesia, tetapi yang juga dijadikan perhatian adalah apakah tersedia dana untuk itu," ujarnya.

"Kami menyampaikan, bahwa di Kemenlu maupun di Kemhumham itu ada pos-pos yang dapat diperuntukkan bagi menjaga hak-hak hukum dari WNI, bahwa dana itu nanti harus ditingkatkan, dan diperluas, tentu bisa kita bicarakan. Kalau sekarang tahun 2012 kan kita masih di taraf indikatif, di taraf awal, kita bisa tingkatkan," pungkasnya.

(nia/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads