Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, anggaran untuk TKI sudah ada dalam anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Begitu juga dengan anggaran untuk keselamatan Warga Negara Indonesia di manapun berada sudah disediakan dalam anggaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemhumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Kalau saya rasa di Kemenlu ataupun di Kemhumham itu pasti ada pos untuk kepentingan menjaga warga negara Indonesia. Jadi kami kalau seandainya diperlukan kebijakan itu, bisa diterapkan di masing-masing sektor di kementerian itu," ujarnya saat ditemui usai rapat dengan DPD, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dengan adanya permintaan dana untuk advokasi para TKI, Agus Marto menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dalam peningkatan anggaran keselamatan para TKI.
"Jadi, dalam pembicaraan dengan DPD, menyampaikan kiranya pemerintah menjaga keselamatan daripada tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri yang mereka itu mengembangkan devisa yang besar kepada Indonesia, tetapi yang juga dijadikan perhatian adalah apakah tersedia dana untuk itu," ujarnya.
"Kami menyampaikan, bahwa di Kemenlu maupun di Kemhumham itu ada pos-pos yang dapat diperuntukkan bagi menjaga hak-hak hukum dari WNI, bahwa dana itu nanti harus ditingkatkan, dan diperluas, tentu bisa kita bicarakan. Kalau sekarang tahun 2012 kan kita masih di taraf indikatif, di taraf awal, kita bisa tingkatkan," pungkasnya.
(nia/ang)










































