Australia Berniat Percepat Pencabutan Larangan Ekspor Sapi ke RI

Australia Berniat Percepat Pencabutan Larangan Ekspor Sapi ke RI

Ade Irawan - detikFinance
Senin, 20 Jun 2011 15:55 WIB
Australia Berniat Percepat Pencabutan Larangan Ekspor Sapi ke RI
Jakarta -

Australia berniat mempercepat pencabutan larangan ekspor sapinya ke Indonesia. Hal ini terungkap dari hasil pertemuan Menteri Pertanian (Federal) Australia Joe Loedwig dengan Menteri Pertanian Indonesia Suswono.

"Intinya Australia ingin persoalannya bisa secepatnya diselesaikan, tentu Indonesia mempersilahkan kepada Australia karena posisi Indonesia yang dikenakan suspend oleh Australia," kata Menteri Pertanian Suswono usai bertemu Joe Loedwig, di kantor kementerian pertanian, Ragunan, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Suswono juga menambahkan bahwa kedua negara telah menyepakati mengirimkan masing-masing tim ahli independen. Tim ini bertujuan membentuk standar kelayakan rumah potong hewan (RPH) dari kaidah animal walfare dan kehalalan agar tak ada standar ganda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah RPH yang diperkirakan menyimpang dari animal welfare apakah ini sudah memenuhi standar tersebut. Kalau sudah memenuhi standar, tentu saja Australia ingin segera melakukan verifikasi, diharapkan supaya dia bisa membuka kembali untuk bisa ekspor ke Indonesia," ujar Suswono.

Dikatakannya saat ini tim independen ini sudah bekerja menyusun standar RPH yang bisa disepakati bersama. Jika sudah membuat standar, maka tim itu akan ke lapangan untuk melakukan verifikasi kepada RPH-RPH yang ada di Indonesia.

"Yang jelas kami menyerahkan sepenuhnya pada tim expert. Saat ini kami menunggu tim ini, kita tak bisa melalukan intervensi. Di Indonesia kami melibatkan perguruan tinggi dan persatuan dokter hewan Indonesia. Jadi tim independen yang kami tak bisa melakukan intervensi, kalau sudah sepakat bisa ke lapangan," ujarnya.

Seperti diketahui penayangan video kekerasan sapi di beberapa RPH di Indonesia yang ditayangkan oleh TV ABC 30 Mei 2011 lalu berujung pada penghentian ekspor sapi Australia ke Indonesia selama 6 bulan. Pemerintah Australia sepakat mengirim tim independen bersama tim dari Indonesia untuk memverifikasi RPH yang ada di Indonesia.

(hen/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads