Agus Marto Ambil Bagian Dalam Renegosiasi PKP2B

Agus Marto Ambil Bagian Dalam Renegosiasi PKP2B

Ramdhania El Hida - detikFinance
Rabu, 22 Jun 2011 19:45 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo instruksikan anak buahnya untuk terlibat aktif dalam proses renegosiasi 76 Perjanjian karya pengusahaan penambangan batubara (PKP2B).

"Kalau kita dengar presiden, ada 76 izin pertambangan batubara (akan) dilakukan renegosiasi. Kita perlu aktif (terlibat), menjemput bola supaya bisa melakukan perbaikan," tegas dalam pelantikan pegawai Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (22/6/2011)

Selain itu, Agus Marto menyebutkan lebih dari 40 kontrak karya industri mineral dan sekitar 8000 izin usaha pertambangan (IUP) atau kuasa pertambangan (KP) perlu dikaji ulang. Menurutnya, selama ini Kementerian Keuangan tidak pernah dilibatkan dalam proses pemberian izin perjanjian karya pengusahaan penambangan batubara (PKP2B) maupun penandatangan kontrak karya pertambangan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal dalam kontrak karya tersebut terdapat unsur penerimaan negara, berupa kewajiban pajak, bea masuk, dan royalti, yang perlu jadi pertimbangan.

"Kita perlu antisipasi, ternyata selama ini kalau ada tanda tangan ijin pertambangan, kontrak karya, PK2B, Kemenkeu tidak pernah dilibatkan, Kami tidak bisa diam. Karena tidak diajak, kita harus aktif terlibat," tandasnya.

Agus Marto mengatakan peran aktif dalam renegosiasi kontrak diperlukan sesuai dengan permintaan presiden. Intinya, renegosiasi kontrak karya jangan hanya berdasarkan upaya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi ada unsur penerimaan yang harus dijaga amanatnya.

"Justru kalau sekarang ada lakukan renegoisasi belum Menteri Keuangan terlibat, justru kalau Menkeu terlibat akan diskusikan dengan objektif jangka panjang," pungkasnya.

(nia/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads