Sanksi 2 Aparat Bea Cukai Terlibat Kasus BlackBerry Belum Putus

Sanksi 2 Aparat Bea Cukai Terlibat Kasus BlackBerry Belum Putus

- detikFinance
Rabu, 22 Jun 2011 20:46 WIB
Sanksi 2 Aparat Bea Cukai Terlibat Kasus BlackBerry Belum Putus
Jakarta - Sejak Mei 2011 lalu Ditjen Bea Cukai dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menetapkan dua aparat Ditjen Bea Cukai yang terlibat kasus penyelundupan 2 kontainer BlackBerry. Sayangnya hingga kini, kedua aparat tersebut masih dalam proses pemberian sanksi alias belum dikenakan sanksi.

Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan tak mau gegabah memberikan sanksi kepada anak buahnya, semuanya masih dalam tahap proses pemberian sanksi.

"BlackBerry sudah taraf akhir untuk mendapatkan sanksi, sanksi sedang atau berat, karena yang memberi sanksi harus atasan langsungnya di Tanjung Priok. Sanksi berat bisa dipecat, ditangguhkan, tergantung PP-nya, kan ada sidaknya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengaku pemberian sanksi terhadap dua aparat tersebut belum akhir kasus ini. Pasalnya, lanjut Agung, pihaknya terus memproses kasus yang bermula pada bulan Januari 2011 lalu.

"Itu kan diproses, nggak bisa kontainer gede, semua orang dihukumin, harus ada prosedurnya. Tapi prosedur ada prototipe-nya, kalau sudah dijatuhi pasti ke saya, kalau lebih tepatnya ke puski, pusat kepatuhan internal," jelasnya.

Agung mengaku tidak mau asal memberi hukuman kepada aparatnya karena tidak mau merugikan pihak yang tidak bersalah.

"Memang lama, kan hukum orang, nanti kayak Ruyati, yang dipancung terus kalian pada ribut. Emang bukan kepalanya yang terpancung tapi nasibnya terpancung ini," pungkasnya.

(nia/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads