Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono mengatakan tak mau gegabah memberikan sanksi kepada anak buahnya, semuanya masih dalam tahap proses pemberian sanksi.
"BlackBerry sudah taraf akhir untuk mendapatkan sanksi, sanksi sedang atau berat, karena yang memberi sanksi harus atasan langsungnya di Tanjung Priok. Sanksi berat bisa dipecat, ditangguhkan, tergantung PP-nya, kan ada sidaknya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (22/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan diproses, nggak bisa kontainer gede, semua orang dihukumin, harus ada prosedurnya. Tapi prosedur ada prototipe-nya, kalau sudah dijatuhi pasti ke saya, kalau lebih tepatnya ke puski, pusat kepatuhan internal," jelasnya.
Agung mengaku tidak mau asal memberi hukuman kepada aparatnya karena tidak mau merugikan pihak yang tidak bersalah.
"Memang lama, kan hukum orang, nanti kayak Ruyati, yang dipancung terus kalian pada ribut. Emang bukan kepalanya yang terpancung tapi nasibnya terpancung ini," pungkasnya.
(nia/hen)










































