Untuk pertumbuhan ekonomi tahun 2012, pemerintah dan DPR RI sepakati bisa berada pada kisaran 6,6 persen hingga 7 persen. Sebelumnya, pemerintah mengusulkan pada kisaran 6,5-6,9 persen.
Untuk asumsi inflasi, Banggar DPR RI dan Pemerintah sepakati berada pada kisaran 4-5,3 persen. Sebelumnya pemerintah mengajukan pada kisaran 3,5-5,5 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika disepakati pada kisaran Rp 8.600-9.100. Sebelumnya, pemerintah mengajukan pada kisaran yang lebih sempit yaitu Rp 9.000-9.300.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banggar DPR RI menyetujui usulan awal pemerintah terkait Suku bunga SPN 3 bulan, harga minyak ICP, dan Listing minyak. Suku bungan SPN 3 bulan disepakati 5,5-7,5 persen, harga ICP berada pada kisaran USD 75-95 per barel, listing minyak disepakati 950-970 ribu beral per hari.
"Dengan melewati 4 panja, kita telah selesaikan dengna baik, pertumbuhan ekonomi, harga minyak, lifting dan lain-lain. Kami ucapkan terima kasih, kita ajukan RAPBN 2012 sesuai jadwal," pungkasnya.
(nia/ang)











































