RI Ingin Jadi Pusat Produk Halal Dunia

RI Ingin Jadi Pusat Produk Halal Dunia

- detikFinance
Jumat, 24 Jun 2011 10:40 WIB
RI Ingin Jadi Pusat Produk Halal Dunia
Jakarta - Indonesia bermimpi menjadi pusat halal dunia. Namun belum memiliki payung hukum yang mengatur produk halal. Karena itu, saat ini sedang diusahakan adanya Rancangan Undang-undang yang menjamin produk halal (RUU JPH).

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia, Lukmanul Hakim menyambut baik adanya rencanya pembuatan RUU JPH.

"LPPOM MUI tentu menyambut gembira upaya tersebut karena selama ini belum memiliki payung hukum yang komprehensif mengenai produk halal," katanya dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Jumat (24/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lukmanul, keberadaan UU JPH nantinya akan dijadikan kekuatan untuk mendukung produk-produk halal dan membantu daya saing Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam negeri agar dapat bersaing dengan produk impor yang saat ini sedang gencar-gencarnya masuk ke Indonesia.

"Keberadaan UU JPH yang secara komprehensif mengatur tentang produk halal sangat penting, baik bagi penguatan daya saing UKM dalam negeri maupun bagi perlindungan konsunen muslim di Indonesia," ujarnya.

Lukmanul menambahkan, pergelaran Indonesia Halal Expo (INDHEX) 2011 dari tanggal 24-26 Juni 2011 di Gedung SMESCO adalah untuk mengukuhkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Saat ini, Indonesia tengah menjalin kesepakatan dengan beberapa negara atau pun regional, seperti AC-FTA, Eropean Union, dan Organisasi Perdagangan Internasional, yang berpotensi masuknya produk-produk asing yang belum terjamin kehalalannya.


(ade/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads