Kepala Biro Humas dan Luar Negeri Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bachtiar Arif menyebutkan, jumlah TKI yang telah ditempatkan di 46 negara tujuan dalam 5 tahun terakhir mencapai angka 3,01 juta yang berasal dari 19 provinsi dan 156 kota/kabupaten di Indonesia.
"Kawasan penempatan yang terbesar adalah kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah," jelas Bachtiar saat ditemui di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (24/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbagai pihak terlibat baik lembaga pemerintah maupun swasta dalam proses penempatan TKI sejak dari pra penempatan sampai dengan masa penempatan," jelasnya.
Penempatan TKI di luar negeri, lanjut Bachtiar, telah memberikan tambahan sumber devisa negara yang besar dengan rata-rata setiap tahunnya mencapai Rp 39,3 triliun.
"TKI itu sumbangan tiap tahunnya rata-rata US$ 4,37 miliar atau Rp 39,3 triliun," tandasnya.
(nia/dnl)











































