Penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI non-formal baru ke Arab Saudi menjadi langkah dilematis. Ke depan Pemerintah harus memperkuat posisi tawar Indonesia terhadap pemerintah Arab Saudi.
Selain itu TKI yang batal berangkatpun dapat dialihkan ke negara lain yang lebih menghargai hak-hak tenaga kerja.
Menurut pengamat ekonomi dan analis perbankan dan pasar modal Mirza Adityaswara, pemerintah memang perlu memperhatikan perlindungan TKI. Ini hal yang wajib dilakukan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah resminya pemberlakuan penghentian sementara atas pengiriman TKI ke Arab Saudi, pemerintah memiliki pekerjaan rumah. Yakni memperkuat posisi tawar Indonesia terhadap pemerintah Arab Saudi. Khususnya dalam penanganan TKI.
"Dan diusahakan mengalihkan pengiriman TKI ke negara-negara lain yang lebih menghargai hak-hak tenaga kerja," paparnya.
(wep/ang)










































