Hal tersebut terungkap dari rapat pleno TNP2K yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono di Kantor Wapres. Penyusunan data dilaksanakan melalui Program Pendataan Perlindungan Sosial (PPLS) 2011. Hasilnya akan menggantikan data yang dihimpun pada 2008 lalu, yang mendata 29% penduduk termiskin.
"Data yang terpadu sangat baik bagi program penanggulangan sosial karena memperbaiki pencapaian sasaran penanggulangan kemiskinan. Data yang terpadu juga memungkinkan obyektivitas dan menghilangkan masalah selera dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial," Jubir Wapres, Yopie Hidayat, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melakukan pendataan di lapangan, BPS akan mengerahkan 120.000 petugas. Pengumpulan data akan langsung diverifikasi dan diujicoba di lapangan, dan data ini akan di-update tiga tahun sekali.
PPLS pertama berlangsung 2005 lalu, untuk menunjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) lalu yang kedua 2008 lalu. Dan update yang terbaru adalah 2011 ini. Dalam sistem data, juga sangat mungkin ada update untuk menampung pengaduan masyarakat.
"Sebetulnya, jumlah penduduk yang masih hidup di bawah garis kemikinan di Indonesia saat ini sekitar 13%. Namun PPLS 2011 menghimpun 40% penduduk termiskin Indonesia untuk memberikan fleksibilitas pada pemerintah jika ingin menjangkau penduduk yang tidak lagi termasuk miskin," katanya.
Yopie mengatakan, masih ada banyak penduduk yang tidak lagi tergolong miskin namun masih hidup di area hampir miskin atau sedikit di atas garis kemiskinan. Dengan menghimpun data 40% penduduk termiskin, pemerintah dapat lebih fleksibel untuk menetapkan target dan tidak hanya menarget mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Patut dicatat pula, ujarnya, 40% penduduk termiskin ini adalah persentase secara nasional. Oleh karena itu, bisa saja di daerah tertentu jumlah penduduk yang masuk dalam data bisa lebih kecil dari persentase tersebut. Misalnya di DKI Jakarta yang jumlah penduduknya yang tergolong termiskin secara nasional relatif sedikit.
"Diharapkan pemakaian data yang lebih baik akan mengurangi exclusion error (orang yang berhak tapi tidak mendapat bantuan) maupun inclusion error (orang yang tidak miskin tapi malah mendapat bantuan)," tutup Yopie.
(irw/dnl)











































