"Tidak serta-merta yah kalau kita mau merespons dengan moratorium ini seolah-olah kita menyediakan lapangan kerja. Lapangan kerja yang mana?" ujarnya ketika ditemui di sela-sela peluncuran Indeks Demokrasi Indonesia 2009 di kantor Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Jakarta, Selasa (28/6/2011).
Rusman menambahkan kebanyakan para tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri adalah ibu rumah tangga yang mempunyai masalah ekonomi di Indonesia. Para ibu rumah tangga ini tak masuk dalam angkatan kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusmana mengakui pemerintah mengaku dilema untuk memutuskan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Disatu sisi ada desakan moratorium menyusul banyaknya kasus penyiksaan, namun disisi lain moratorium TKI akan memunculkan pengangguran di Indonesia.
Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan pihaknya memperhitungkan potensi pengangguran dalam tiga bulan saja bisa mencapai sekitar 36 ribu orang pasca moratorium TKI ke Arab Saudi.
"Kalau tiap bulan kan ada 12.000 orang TKI, kemudian (jika moratorium diberlakukan selama 3 bulan) maka tinggal dikalikan potensi penganggurannya mencapai berapa. Sejak Januari kan kita melakukan soft moratorium," jelas Muhaimin beberapa waktu lalu.
(ade/hen)











































