Terganjal Tunggakan RDI, BPD Belum Bisa Cairkan SUP
Rabu, 23 Jun 2004 17:05 WIB
Jakarta - Bank Pembangunan Daerah (BPD) hingga kini belum bisa mencairkan surat utang pemerintah (SUP) 005 yang diperuntukkan bagi UKM karena masih terganjal tunggakan rekening dana investasi (RDI). "Untuk persyaratan sebenarnya sudah lengkap, tetapi ada beberapa BPD yang berdasarkan audit BPKP masih ada tunggakan RDI," ujar Dirjen Lembaga Keuangan Depkeu Darmin Nasution di Gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (23/6/2004). Karena itu, lanjut dia, BPD yang memiliki tunggakan RDI harus segera menyelesaikan tunggakan tersebut. Pada kesempatan itu, Darmin mengatakan pihaknya telah meminta kepada Bank Indonesia (BI) agar masa jatuh tempo SUP diperpanjang 3 tahun, karena saat ini jatuh temponya terlalu cepat, hanya beberapa bulan setelah pencairan pertama. "Kita minta jatuh tempo diperpanjang sampai 2007. Tapi sampai sekarang belum ada balasan dari BI," katanya.Sebelumnya, Menkeu Boediono telah memberikan persetujuan pencairan SUP 005 senilai Rp 3,1 triliun yang diperuntukkan bagi kredit UKM. Sejumlah bank dan lembaga keuangan telah ditunjuk sebagai penyalur diantaranya, BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, PNM, Pegadaian dan juga BPD.
(rif/)











































