Agus Marto Setuju Pembatasan BBM Subsidi Libatkan Pemuka Agama

Agus Marto Setuju Pembatasan BBM Subsidi Libatkan Pemuka Agama

- detikFinance
Kamis, 30 Jun 2011 19:02 WIB
Agus Marto Setuju Pembatasan BBM Subsidi Libatkan Pemuka Agama
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mendukung upaya pembatasan konsumsi BBM subsidi terhadap masyarakat yang mampu. Mantan Dirut Bank Mandiri ini juga mendukung segala cara untuk mencapai target tersebut termasuk dengan pendekatan agama.

Menurut Agus, untuk melakukan program penghematan BBM subsidi memang paling penting adalah meyakinkan orang-orang yang menggunakannya. Karena itu, pemerintah mengerahkan segara cara sampai pada tingkat pemuka agama.

"Masyarakat penggunanya itu perlu diupayakan melalui pemimpinnya, melalui kepala pemda, tetapi juga sampai pada pemuka agama," ungkap Agus kepada wartawan ketika ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakanya masalah upaya pembatasan BBM subsidi perlu dilakukan dalam berbagai kegiatan. Namun, Agus tidak mau mengomentari mengenai rencana fatwa BBM bersubsidi oleh Majelis Ulama Indonesia.

"Menurut saya program sosialisasi yang luas itu memang harus dilakukan, tapi kalau membicarakan dalilnya, saya tidak dalam posisi untuk menjelaskan itu," jelasnya

Agus juga menambahkan, sosialisasi penghematan BBM bersubsidi juga harus dilakukan kepada masyrakat yang menggunakan BBM bersubsidi dengan cara-cara yang tidak dibenarkan.

"Yang paling utama harus dijelaskan adalah masyarakat yang melakukan perembesan, yaitu melakukan penyelundupan BBM ke luar negeri atau melakukan pembelian secara tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Sebelumnya salah satu Ketua MUI Ma’ruf Amin bertemu dengan Menteri ESDM Darwin Saleh. Pada saat itu Ma'aruf Amin mengatakan berdosa bagi orang mampu namun membeli BBM subsidi karena mengambil hak orang yang tak mampu.

"MUI akan membuat fatwa (untuk hemat energi). MUI akan kerjasama dengan Kementerian ESDM bagaimana nantinya masyarakat bisa disejahterakan melalui program penghematan energi dan sumber yang ada. Jangan sampai juga ada beban yang diambil oleh satu orang namun dijadikan ke beban orang lain, termasuk pencurian listrik. Itu tidak boleh," tutur Ma'aruf.

Namun Komisi Fatwa MUI mengaku belum menerima adanya permintaan soal fatwa penghematan energi BBM dari Pimpinan MUI, Kementerian ESDM maupun masyarakat umum. Masalah fatwa soal penghematan energi masih menjadi wacana dari pimpinan MUI dan belum resmi akan dibahas di Komisi Fatwa.

(ade/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads