Pemerintah Awasi Pemain Lama Importir Film

Pemerintah Awasi Pemain Lama Importir Film

- detikFinance
Jumat, 01 Jul 2011 15:13 WIB
Pemerintah Awasi Pemain Lama Importir Film
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengawasi para pemain lama yang bermasalah dalam importasi film. Hal ini untuk mencegah adanya peluang pemain lama yang masuk kembali sebagai pemain baru dalam importir film.

Ia menegaskan bahwa semua importir film yang sempat bermasalah terkait pajak harus menyelesaikan semua kewajiban agar bisa kembali menjalankan bisnisnya. Sebelumnya Omega Film resmi menjadi pemain baru importir film setelah mendapat izin bea dan cukai.

"Kalau kemarin bea masuk sudah diubah dari sistem persentase atas royalti menjadi spesifik itu merupakan dukungan dari otoritas fiskal kepada industri perfilman, tapi kalau seandainya ada perusahaan yang belum menyelesaikan pajaknya tentu kita harapkan mereka harus selesaikan kewajiban," tegas Agus saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (1/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, jika terindikasi adanya pemain lama alias importir film yang bermasalah tersebut membentuk suatu perusahaan baru maka perlu diawasi ketat. Ini untuk mecegah para importir film yang bermasalah dengan pajak bisa melupakan semua kewajibannya terhadap negara.

"Tetapi kalau seandainya ada anak perusahaan yang didirikan untuk itu, saya yakin bahwa nanti ada proses verifikasi untuk meyakinkan ini bukan suatu usaha yang hanya mengalihkan menjadi nama badan usaha yang lain tapi sebetulnya adalah penghindaran dari kewajiban yang lama jadi saya harapkan ditingkat teknis itu bisa dijaga. Saya nanti mau minta yang punya pegangan tentang aturan itu untuk mereview dan meyakini aturan dijalankan dengan baik, ya," tegasnya.

Menurut Agus Marto, hal tersebut dilakukan guna menjaga industri pendistribusian film impor dan lokal bisa berjalan dengan baik. Pemerintah akan mengupayakan mencegah adanya pemain lama yang 'menyelinap' sebagai pemain baru dengan melepas tanggung jawab tunggakan pajak.

"Kalau seandainya ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi tentu harus dipenuhi. Dari 3 itu kayaknya 1 pun sudah membayar dan dimungkinkan, jadi saya harapkan semua itu bisa berjalan dengan baik dari industri perfilman baik itu film impor maupun film dalam negeri," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikFinance saat ini ada 7 distributor film impor di Indonesia antaralain:



  • PT Camila Internusa Film, salah satu distributor yang paling tua di Indonesia, dan mengkhususkan diri pada distribusi film-film impor dari studio Hollywood, yaitu Sony, Columbia, Universal dan Paramount.
  • PT Satrya Perkasa Esthetika Film, merupakan distributor film-film impor dari studio Hollywood, yaitu Disney, 20th Century Fox dan Warner Bros. Satrya juga tercatat memproduksi film 'Ibunda' peraih piala Citra untuk film terbaik 1986.
  • PT Amero Mitra Film, importir film ini Amero mendatangkan film-film impor dari Hollywood tetapi bukan studio 6 produsen utama Hollywood. Melainkan studio-studio kecil seperti The Weinstein Company, Lionsgate, Screen Gems, Summit, CBS, dll. Selain itu ada juga beberapa film non-Hollywood, seperti Inggris dan Prancis.
  • PT Jive Entertainment Jive, importir film ini mengkhususkan diri pada film-film manca negara yang cukup beragam seperti dari Thailand, Mexico, Norwegia, Swedia.
  • PT Parkit Film, importir film ini umumnya mengimpor film-film Bollywood dari India, dan beberapa film Hollywood dari studio indie.
  • PT Teguh Bakti Mandiri, importir ini umumnya mengimpor film-film Mandarin dari Hong Kong dan RRC.
  • PT Rapi Films juga turut mengimpor beberapa film indie dari Barat.
(nia/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads