Untuk dana segar APBN pemerintah membagi dengan cara diambil langsung dari APBN dan melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA) senilai Rp 7,8 triliun.
"Totalnya Rp 7,8 triliun yakni Rp 2,95 triliun langsung APBN dan Rp 4,85 triliun melalui PPA. PMN yang langsung diambil dari APBN yang senilai Rp 2,95 triliun itu untuk beberapa BUMN yakni PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Pindad, dan Antara," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam Rapatnya bersama DPR Komisi VI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Mustafa mengatakan, untuk PMN dengan skema Rekening Dana Investasi/Subsidiary Loan Agreement (RDI/SLA) direncanakan senilai Rp 8,743 triliun.
"Beberapa BUMN dengan skema RDI/SLA dengan Nilai pinjaman di atas Rp 100 miliar antara lain PT DI, Pindad, PAL, IKI, DKB, Kertas Leces, Djakarta Lloyd, PTPN XIV, Perumnas, RNI, Bahana PUI, Pertani SHS, Bukopin Syariah, Bahana Artha Ventura, dan PG Rajawali II," paparnya.
Sedangkan PMN melalui skema BPYBDS, Mustafa mengatakan BPYBDS di 2012 direncanakan sebesar Rp 45,7 triliun.
Adapun BUMN yang akan memakai skema ini adalah PLN, Pertamina, Antara, PFN, PNRI, Djakarta Lloyd, Perum PPD, Pelni, Perumnas, Perum PPS, Jasa Tirta I, Perum Bulog, AP I, AP II, Damri, POSINDO, ASDP, Rukindo, Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, Pelindo IV, KAI, Sarana Karya.
"Sesuai UU 10/2010 tentang APBN 2011 sudah mengamanatkan penetapan BPYBDS menjadi PMN. Jadi bisa dilakukan," kata Mantan Dirut Bulog ini.
(dru/dnl)











































