SBY Juga Nikmati Gaji ke-13

SBY Juga Nikmati Gaji ke-13

- detikFinance
Senin, 04 Jul 2011 13:05 WIB
 SBY Juga Nikmati Gaji ke-13
Jakarta - Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), serta anggota TNI/Polri cair bulan ini. Presiden SBY pun ikut 'kecipratan' menikmati gaji tambahan untuk para abdi negara.

Menurut Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto, dana yang digelontorkan oleh pemerintah untuk gaji ke-13 tersebut bernilai Rp 4 triliun.

"Semua pejabat negara berhak terhadap gaji ke-13, termasuk presiden dan menteri. Alokasi dana untuk gaji ke-13 ini sekitar Rp 4 triliun," imbuh Agus kepada detikFinance, Senin (4/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, setelah sempat tertunda karena masalah birokrasi bulan lalu, akhirnya pemerintah mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, pejabat negara, dan pensiunan.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan
Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2011 kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai
negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads