Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang S. Evan kepada detikFinance, Senin (4/7/2011).
"Jadi diberi waktu hingga Oktober untuk memperbaiki manajemen penerbangan. Itu terkait dengan ketepatan jadwal penerbangan," kata Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, tindakan Kemenhub ini adalah untuk melindungi sektor penerbangan dalam negeri. "Jadi di sisi lain pemerintah ingin menjamin hak-hak dari konsumen. Tapi kita juga ingin sektor penerbangan kita membaik. Lion ini paling banyak melayani rute domestik di Indonesia," imbuh Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, penumpang Lion Air GT 095 rute Pekanbaru-Jakarta mengamuk karena diterlantarkan oleh pihak maskapai berlambang singa itu. Pesawat yang seharusnya berangkat pada pukul 18.15 WIB kemarin delay hingga pukul 23.30 WIB.
Beberapa dari 200 penumpang hampir saja membajak sebuah pesawat Lion Air yang parkir di bandara Pekanbaru. Akhirnya, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi, mereka diterbangkan ke Jakarta.
Bahkan sebelumnya pada Minggu (5/6/2011) penumpang Lion Air Jakarta-Palu di bandara Seokarno-Hatta, juga melakukan aksi menyanderaan pilot Lion Air. Para penumpang itu kesal karena pesawat yang seharusnya berangkat pukul 17.00 WIB, namun hingga pukul 22.00 WIB belum ada kepastian keberangkatan dari Lion Air.
(dnl/hen)










































