Demikian disampaikan Ketua Bidang Organisasi pengurus unit kerja serikat pekerja kimia, energy, dan pertambangan serikat pekerja seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia (PUK SP KEP SPSI PTFI) Virgo Sollosa, ketika dihubungi wartawan, Selasa (5/7/2011).
"Dengan adanya mogok kerja ini, hampir seluruh kegiatan produksi berhenti," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, mulai 4 Juli 2011 lalu, Ribuan karyawan Freeport di Timika, Papua, melakukan mogok kerja. Mogok kerja dipicu gagalnya negosiasi serikat pekerja dengan pihak manajemen karena pengurus serikat pekerja dipecat. Sebanyak 8.000 karyawan diperkirakan terlibat dalam aksi demo tersebut.
"Kami akan melakukan aksi mogok dari tanggal 4 hingga 11 Juli dengan harapan perusahaan membuka ruang untuk menyelesaikan tuntutan kami," kata Virgo.
Selain menuntut adanya pembersihan kepada karyaawan yang dipecat, dirinya juga menyampaikan tuntutan untuk kenaikan upah. Para karyawan tersebut selama ini hanya dibayar US$ 1,5 per jam. Berbeda jauh dengan karyawan Freeport di negara lain yang bisa mendapatkan upah hingga US$ 15 per jam.
"Kelas perusahaan tambang dunia, sekarang masuk tambang nomor satu di dunia, kami cuma selayaknya minta kenaikan upah. Kalau kami main di 'Barcelona' bayarannya seperti di 'Levante'," kata Virgo menganalogikan.
Juru Bicara PTFI, Ramdani Sirait, sebelumnya mengaku Serikat pekerja Freeport telah memulai aksi mogok kerja pada 4 Juli. Menurutnya, perusahaan telah berusaha untuk memulai perundingan terkait Perjanjian Kerja Bersama untuk periode 2 tahun ke depan yang akan dimulai pada Oktober 2011. Namun, pimpinan serikat tidak bertemu dengan perusahaan karena terjadinya kerancuan mengenai perubahan kepemimpinan dalam serikat.
Sementara itu, pihak Freport terus berusaha untuk berkomunikasi dengan pimpinan serikat dan karyawan dan telah mengimbau para karyawan untuk kembali bekerja. Sementara, masalah ini tetap akan diselesaikan guna menghindari dampak-dampak terhadap perusahaan dan karyawan.
(nrs/dnl)











































