"Rakyat dikejar-kejar bayar pajak, lalu setelah kumpul dikorupsi," ketus Sekjen APPSI Ngadiran saat berbincang dengan detikFinance, Selasa (5/7/2011).
Ngadiran menegaskan seharusnya Ditjen pajak melakukan pembenahan dahulu terhadap sistem pengelolaan penerimaan negara lewat pajak. Ia khawatir sensus pajak justru menjadi alat baru untuk memantapkan kebocoran uang pajak yang selama ini terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan secara persentase para pedagang pasar yang membayar pajak tidaklah banyak. Meski ia mencatat 2-3 tahun terakhir jumlah para pedagang pasar yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bertambah.
"Kalau bicara patuh mungkin belum banyak, yang kecil itu kan melihat contoh. Memang 2-3 tahun ini sudah banyak mendaftarkan NPWP, masalahnya mau bayar takut dikorupsi. Yang patuh 20% lebih lah, sebenarnya kalau yang kecil itu takut bayar pajak," katanya.
Sebelumnya Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan sensus pajak akan dilakukan untuk wajib pajak individu dan badan. Namun untuk tahap pertama, aparat pajak bakal menyambangi wajib pajak badan.
"Tujuannya untuk membuat semakin banyak wajib pajak yang bayar pajak karena kita selama ini masih banyak sekali masyarakat Indonesia yang tidak bayar pajak," tuturnya.
Fuad mengatakan, aparat pajak juga akan mendatangi toko-toko dan mempertanyakan apakah toko tersebut sudah taat pajak. Jadi tujuan akhirnya adalah agar seluruh wajib pajak melakukan kewajibannya menyerahkan SPT.
"Kita punya data-data dan kita meminta untuk meningkatkan kepatuhannya. Jadi sensus pada dasarnya akan ditindaklanjuti dengan mengimbau wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan mereka dalam membayar pajak," katanya.
Nanti dalam sensus ini, para aparat pajak tak hanya melakukan imbauan terhadap wajib pajak yang belum patuh, tapi juga melakukan penyuluhan sehingga para wajib pajak mengerti kewajibannya.
(hen/qom)











































