RI Makin di Atas Angin Pasca Pencabutan Larangan Ekspor Sapi Australia

RI Makin di Atas Angin Pasca Pencabutan Larangan Ekspor Sapi Australia

- detikFinance
Kamis, 07 Jul 2011 11:15 WIB
RI Makin di Atas Angin Pasca Pencabutan Larangan Ekspor Sapi Australia
Jakarta - Pemerintah Indonesia memastikan tak ada perubahan regulasi soal sapi menyusul pencabutan larangan ekspor sapi oleh Australia. Kebijakan yang tak berubah itu antaralain soal regulasi impor sapi bakalan (hidup) dan pengelolaan rumah potong hewan (RPH).

"Jadi sekali lagi Indonesia tidak ada perubahan kebijakan baik soal impor atau RPH, kepada pelaku RPH yang melanggar animal welfare tentu akan ditindak kalau memang itu benar," kata Menteri Pertanian Suswono disela-sela acara kunjungan pasar di Pasar Beras Cipinang, Jakarta, Kamis (7/7/2011).

Pernyataan Mentan Suswono ini memberi kesan selama ini regulasi soal RPH yang ada Indonesia sesuai dengan standar yang ada, termasuk soal sanksi-sanksi bagi para RPH yang melanggar kaidah animal welfare atau kesejahteraan hewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya dia mengakhiri suspend. Jadi pada dasarnya tidak ada perubahan kebijakan soal importasi sapi bakalan di Indonesia, termasuk juga tidak ada perubahan aturan perubahan RPH di Indonesia. jadi aturannya sama seperti sekarang berlaku," katanya.

Suswono sejak awal menyayangkan mengapa pihak Australia tak melakukan investigasi sebelum melarang ekspor sapinya ke Indonesia. Namun kini, keputusan Australia akhirnya terbukti salah, sehingga mereka mencabut larangan ekspor sapi mereka sebelum 6 bulan.

Ia menegaskan apapun yang dilakukan Australia dengan melarang ekspor sapinya patut di hormati. Termasuk saat pemerintah Negeri Kangguru itu akhirnya menghentikan kembali karena itu adalah masalah internal Australia.

"Jadi gini dari investigasi 12 RPH, Indonesia kan punya 600-700 RPH dari 12 itu sendiri yang diklaim memotong sapi-sapi dari Australia itu dua dari NTB. Padahal NTB tidak ada sapi Australia masuk ke sana, itu saja kan sudah salah," katanya.

Seperti diketahui, penayangan video kekerasan sapi di beberapa RPH di Indonesia yang ditayangkan oleh TV ABC 30 Mei 2011 lalu berujung pada penghentian ekspor sapi Australia ke Indonesia selama 6 bulan. Pemerintah Australia sepakat mengirim tim independen bersama tim dari Indonesia untuk memverifikasi RPH yang ada di Indonesia.

Namun penghentian ekspor sapi ke Indonesia tersebut langsung merugikan para peternak Australia hingga miliaran rupiah. Perdana Menteri Australia Julia Gillard akhirnya memutuskan memberikan bantuan kepada para peternak sapi Australia hingga AUD 30 juta (US$ 32 juta) atau sekitar Rp 288 miliar, karena rugi akibat keputusan penghentian ekspor itu.

Dan ternyata penghentian ekspor sapi Australia ke Indonesia itu ternyata tidak selama 6 bulan, dan hanya berlangsung sekitar 1 bulan. Indonesia tercatat sebagai salah satu pasar ekspor sapi terpenting Australia, yakni sekitar seperlima dari total kebutuhan Indonesia dipasok dari negeri Kanguru tersebut.
(ade/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads