Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengatakan secara ideal para produsen-produsen film besar itu punya kantor di Jakarta. Sehingga bisa langsung mendistribusikan film-film ke bioskop. Adanya sistem ini, bisnis bioskop di Indonesia akan hidup karena ada kepastian suplai film.
"Nah sekarang kalau jalur film ini hanya melalui beberapa importir dan importir juga punya bioskop, ya kamu kalau importir punya bioskop, saya duluin bioskop saya, jadi akhirnya perkembangan bioskop terhambat karena di tangan pengusaha tertentu," kata Bambang saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/7/2011)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akses itu bisa terjadi kalau saya sebagai pemilik bioskop bisa ketemu Disney misalnya nawarin film Cars 2, saya mau beli puter kontrak selesai nah kalau kamu punya bioskop juga dan ketemu Disney saya juga mau dong film itu, silahkan, bayar deal selesai," jelasnya.
Ia menuturkan hingga kini industri film masih masuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) sehingga masih ada kesulitan bagi para investor asing untuk masuk. Dalam aturan DNI, harus terdapat 51% kepemilikan nasional sehingga tidak bisa 100% kepemilikan asing.
"Begini sekarang ada DNI semua film itu DNI semua jadi mereka nggak akan bisa masuk. Yang tadi itu solusi terbaik sayangnya itu masih DNI jadi butuh proses sebelum itu terbuka untuk penyertaan dari asing," ungkapnya.
Namun, Bambang menyatakan untuk urusan DNI memerlukan proses yang panjang di Kementerian Budaya dan Pariwisata. Hal ini lah yang menjadi salah satu kendala.
"Saya yakin teman-teman Budpar punya komitmen itu karena itu merujuk ke UU film sebenarnya. Itu bukan urusan kitalah, DNI biar teman-teman Budpar yang menyelesaikan, kita bereskan masalah pajak dan bea masuk saja," pungkasnya.
(nia/hen)











































