"Sinergi ini dilakukan untuk efisiensi, sehingga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sinergi ini menggunakan asas saling memanfaatkan dalam penggunaan aset," ujar Menteri BUMN, Mustafa Abubakar di sela penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) 12 BUMN di Gedung BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (8/7/2011).
Mustafa mengatakan, dalam upaya pengembangan BUMN, salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian serius adalah masalah pengelolaan aset berupa aktiva tetap.
Menurutnya, masalah pengelolaan aktiva tetap ini dirasakan sangat penting karena aktiva tetap tersebut sangat besar pengaruhnya terhadap kinerja perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melihat terdapat problem yang sangat besar dalam pengelolaan aktiva pada BUMN, diantaranya adalah banyaknya asset BUMN yang tidak memiliki alas hak yang jelas, banyak pula asset BUMN yang dikuasai pihak ketiga, baik instansi Pemerintah, Polri, TNI, maupun masyarakat. Dan banyak asset BUMN yang dibiarkan terlantar, dalam proses perkara di pengadilan dan tidak sedikit asset BUMN yang tidak optimal pengelolaannya," imbuh Mantan Dirut Bulog ini.
Permasalahan aset seperti ini, sambung Mustafa harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu upaya-upaya peningkatan kinerja perusahaan.
Penandatanganan ini dilakukan oleh antara lain PT Pertamina, PT Adhi Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Bina Karya, PT Amarta Karya, PT Kawasan Berikat Nusantara, dan PT Pelabuhan Indonesia III.
Kerjasama PT Pertamina dengan PT Adhi Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk dan PT Hutama Karya akan mendukung optimalisasi lahan PT Pertamina yang ada di wilayah Jakarta.
Pada kesempatan ini, PT Pertamina juga turut menggandeng PT Pelindo III dalam penyediaan dan pengoperasian Kapal Tunda di Tanjung Wangi.
PT Pertamina akan bekerja sama dengan PT Adhi Karya Tbk dalam meningkatkan nilai tambah lahan di Jalan Daan Mogot km.16 Jakarta Barat, sedangkan kerja sama dengan PT Wijaya Karya Tbk dlakukan untuk pengembangan lahan di Jalan Pasar Minggu km.15 Jakarta Selatan. Adapun kerja sama PT Pertamina dengan PT Hutama Karya dilakukan dalam rangka optimalisasi lahan di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 11-13 Jakarta Pusat.
Sementara itu, PT Hutama Karya juga menjalin kerjasama dengan PT Inhutani III dalam rangka optimalisasi lahan seluas 14,5 ha yang akan dikembangkan untuk daerah komersil, hotel dan taman kota untuk areal publik sehingga memberikan nilai positif terhadap pertumbuhan kota Sampit, Kalimantan Tengah.
Tidak hanya itu, sesama BUMN Karya, dalam hal ini PT Bina Karya, PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya Tbk pun tidak ketinggalan menjalin sinergi berupa optimalisasi atau melakukan pengembangan asset lahan di wilayah Cawang, Jakarta Timur. Sedangkan PT Amarta Karya bekerja sama dengan PT Kawasan Berikat Nusantara dalam pembangunan gudang.
Selain itu, ditempat yang sama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar juga menyaksikan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) dan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) tentang Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan Kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Peserta Jamsostek.
Sinergi tersebut merupakan implementasi Peraturan Menakertrans Nomor KEP.372/MEN/XI/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2010-2014 untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015. Melalui program sertifikasi manajemen K3 nantinya, diharapkan akan terbangun kondisi kerja yang aman, nyaman dan sehat bagi perusahaan peserta Jamsostek.
(dru/ang)











































