"Kita terus upayakan penyelesaian TKI bermasalah di luar negeri. Adapun langkah diplomasi, pendampingan hukum melalui pengacara lokal dan yang ketiga tentu pembelaan-pembelaan," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar ketika ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (8/7/2011).
Dijelaskan Muhaimin, TKI yang bermasalah jumlahnya tidak cukup banyak hanya beberapa saja. Justru, sambung Muhaimin yang lebih banyak itu yang non-TKI tetapi melanggar hukum di negara luar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan Muhaimin, mengenai anggaran perlindungan TKI sudah dikucurkan dan terus meningkat. Sehingga, sambungnya diharapkan dapat berjalan lancar.
"Anggaran meningkat diaatas Rp 200 miliar lah," tambahnya.
Menakertrans Kirim Staf Selesaikan Kasus Freeport
Pada kesempatan yang sama, Muhaimin mengatakan pihaknya tengah memproses sengketa kasus PT Freeport antara manajemen dan karyawannya. Muhaimin mengatakan telah mengirimkan staf untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Demo di Freeport itu karena menyangkut Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan kita sudah kirim staf ke sana," tuturnya.
Hal tersebut dilakukan, menurut Muhaimin supaya terjadi negosiasi dan mediasi yang kondusif.
"Freeport harus mencari solusi dan memberikan ruang kerja yang baik bagi karyawannya," jelas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
(dru/dnl)










































