Berdasarkan situs KPPU yang dikutip detikFinance, Jumat (8/7/2011) para akademisi dari Malaysia yaitu Profesor Nooradura, Profesor Safinaz, dan Hanif Nur Widhiyanti dari Universitas Kebangsaan Malaysia 'magang' selama dua minggu di KPPU Indonesia.
Mereka menuturkan inspirasi adanya lembaga persaingan di Malaysia sudah lama yaitu sejak tahun 1980-an. Namun karena belum ada ahli-ahli Malaysia yang berpengalaman di bidang persaingan usaha maka belum ada political will dari pemerintah untuk penyusunan undang-undang soal persaingan usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini hukum persaingan usaha Malaysia diadaptasi dari hukum persaingan usaha milik European Union (EU). Hal ini karena Malaysia termasuk dalam persatuan Negara-Negara Persemakmuran (Commonwealth of Nations) di bawah Inggris.
"Jadi hukum persaingan usaha Malaysia dan Eropa ini sama, walaupun tidak 100%, yang pasti azasnya sama," kata salah satu dari akademisi Malaysia itu.
Dikatakan mereka, sejak dahulu di Malaysia sudah terdapat kebijakan persaingan seperti pengawasan harga dan pengawasan lisensi namun belum diatur secara detail. Masalah pengawasan persaingan usaha di Malaysia masih terpisah-pisah kewenangannya di lembaga-lembaga tertentu.
"Kita juga sudah memiliki akta persaingan di bidang telekomunikasi dan multimedia, namun di sektor lain belum ada," tuturnya.
Tiga profesor asal Malaysia ini mengaku kondisi persaingan di Malaysia belum terlalu baik, memang ada beberapa perusahaan yang bersaing secara sehat, namun juga ada yang tidak sehat. Mereka mencontohkan masih banyak perusahaan-perusahaan monopoli seperti industri gula di Malaysia dan BUMN yang tidak menerapkan persaingan usaha secara sehat.
"Dalam Akta Hukum Persaingan Usaha Malaysia sendiri tidak ada klausul yang mengecualikan Syarikat Milik Negara, namun Syarikat Milik Negara di Malaysia dapat mengajukan permohonan untuk dikecualikan dari Hukum Persaingan Usaha, tergantung dari latar belakang dan kondisi yang menyebabkan pengecualian tersebut. Jadi penilaian akhirnya diserahkan pada Negara," jelasnya.
(hen/dnl)










































