Polisi Periksa 9 Perusahaan Pengangkut Gula Ilegal

Polisi Periksa 9 Perusahaan Pengangkut Gula Ilegal

- detikFinance
Kamis, 24 Jun 2004 14:19 WIB
Jakarta - Mabes Polri memeriksa 9 perusahaan pelayaran yang mengangkut gula impor ilegal itu masuk ke Indonesia. Mabes juga memeriksa kembali Kepala Divisi Perdagangan Umum Inkud Abdul Warih Halid.Sembilan perusahaan tersebut merupakan perusahaan pelayaran luar negeri. Salah satu perusahaan itu yakni Mayora. Para staf perusahaan itu diperiksa mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen. Demikian disampaikan Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Brigjen Pol Samuel Ismoko yang ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/6/2004)."Pemeriksaan akan mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen pengapalan. Dari perusahaan pelayaran kan dia akan menerbitkan dokumen. Ini yang akan kita cocokkan dengan apa yang kita peroleh," kata Ismoko.Tiga TersangkaIsmoko pada kesempatan itu juga membantah Mabes Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu. Penyidik belum menemukan alat bukti yang kuat.Abdul Warih yang diperiksa untuk ketiga kalinya juga masih berstatus sebagai saksi. "Ia kan sebagai importir kita akan dalami dulu keterangan dunia dengan orang yang berkaitan langsung dengan impor gula ini," kata Ismoko. Abdul Warih yang tiba di Mabes Piolri pukul 14.10 WIB juga menegaskan dia masih berstatus sebagai saksi. (iy/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads