Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, harusnya Australia melakukan konsultasi dengan Indonesia sebelum mengambil keputusan.
Keputusan Australia ternyata hanya bertahan sebulan menghentikan ekspor sapinya ke Indonesia karena isu video penganiayaan sapi oleh salah satu rumah potong hewan (RPH) di Indonesia.
"Kita ingin apapun yang menyangkut perbedaan harus melalui mekanisme konsultasi dibahas bersama. Jangan melihat video lalu mengambil putusan sepihak. Jadi kita harus jalankan hubungan bilateral dengan baik," kata Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (8/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal sapi, Hatta mengatakan pemerintah akan menguatkan produksi sapi di dalam negeri. Terutama untuk mencapai swasembada sapi guna memenuhi ketahanan pangan dalam negeri.
Sebelumnya di hari ini, Hatta bertemu dengan Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd. Salah satu yang dibahas adalah soal pencabutan larangan ekspor sapi Australia ke Indonesia. Padahal selama sebulan, Australia dengan semena-mena menghentikan ekspor sapinya ke Indonesia.
Seperti diketahui, penayangan video kekerasan sapi di beberapa RPH di Indonesia yang ditayangkan oleh TV ABC 30 Mei 2011 lalu berujung pada penghentian ekspor sapi Australia ke Indonesia selama 6 bulan. Pemerintah Australia sepakat mengirim tim independen bersama tim dari Indonesia untuk memverifikasi RPH yang ada di Indonesia.
Namun penghentian ekspor sapi ke Indonesia tersebut langsung merugikan para peternak Australia hingga miliaran rupiah. Perdana Menteri Australia Julia Gillard akhirnya memutuskan memberikan bantuan kepada para peternak sapi Australia hingga AUD 30 juta (US$ 32 juta) atau sekitar Rp 288 miliar, karena rugi akibat keputusan penghentian ekspor itu.
Dan ternyata penghentian ekspor sapi Australia ke Indonesia itu ternyata tidak selama 6 bulan, dan hanya berlangsung sekitar 1 bulan. Indonesia tercatat sebagai salah satu pasar ekspor sapi terpenting Australia, yakni sekitar seperlima dari total kebutuhan Indonesia dipasok dari negeri Kanguru tersebut.
(dnl/hen)











































