Hatta : Tidak Boleh Ada Pungutan Liar di Sekolah Dasar

Hatta : Tidak Boleh Ada Pungutan Liar di Sekolah Dasar

- detikFinance
Minggu, 10 Jul 2011 10:35 WIB
Jakarta - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) diminta untuk menghapuskan pungutan-pungutan 'liar' yang dibebankan terkait pendidikan di sekolah dasar. Pasalnya pemerintah telah memberikan tambahan anggaran sekitar Rp 16 triliun dalam APBN-P 2011.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan sebaiknya tambahan anggaran yang diperoleh Kemendiknas sekitar Rp 16 triliun akibat adanya penambahan belanja negara hingga akhir tahun dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan.

"Yang jelas harus tepat kepada program dan program-program yang terkait dengan betul-betul kepada peningkatan kualitas," ujarnya Hatta di Jakarta, Minggu (10/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta menjelaskan peningkatan kualitas pendidikan tersebut seperti dengan pemberian beasiswa dan penghapusan pungutan-pungutan untuk pendidikan dasar.

"Hal yang berkaitan dengan beasiswa, menghilangkan pungutan-pungutan, itu kan dananya cukup besar. Program persisnya seperti apa, saya sendiri tidak tahu, saya belum melihat program yang diajukan. Tentu, pasti, kemarin kan saya sampaikan tidak boleh ada pungutan untuk sekolah dasar," tegasnya.

Terutama, lanjut Hatta, untuk pendidikan masyarakat miskin. "Iya untuk sekolah pendidikan gratis atau kewajiban kita menyalurkan kepada orang-orang miskin harus jalan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah akan memberikan tambahan anggaran pendidikan sebesar Rp 16,76 triliun di tahun ini. Tambahan tersebut sebagai konsekuensi adanya penambahan belanja negara hingga akhir tahun ini.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total belanja negara tahun ini dinaikkan dari Rp 1.229,6 triliun menjadi Rp 1.313,4 triliun. Dari jumlah itu, anggaran pendidikan akan dinaikkan dari Rp 245,92 menjadi Rp 262,68 triliun guna menjaga porsinya tetap 20% dari keseluruhan belanja negara.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menyebutkan total tambahan anggaran pendidikan tersebut sebesar Rp 16,76 triliun di mana alokasi untuk penyesuaian sebesar Rp 14,4 triliun dan sisanya untuk dana pengembangan pendidikan nasional.

"Lagi disiapkan, paling tidak ada dua buat pengembangan pendidikan nasional," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (7/7/2011).

Anny menyatakan kemungkinan tambahan anggaran tersebut akan diberikan pada Kementerian Pendidikan Nasional dan Kemeterian Agama untuk anggaran pendidikan. Sayangnya, dia tidak mengetahui program pasti untuk alokasi anggaran tersebut.

"Kemungkinan kemendiknas sama agama. Tapi saya belum tahu programnya karena basisnya adalah program, bukan siapa lebih banyak. Tapi lebih pada program yang akan dijalankan," jelasnya.

Anny mengakui untuk anggaran Kemendiknas diperlukan revisi anggaran karena instansi tersebut sedang melakukan reorganisasi.

"Kalau reorganisasi itu restruktur baru, kalau nggak salah ada penambahan unit eselon satu sehingga melakukan penyesuaiab lagi programnya. Mungkin programnya ada yang pindah di eselon lain. Itu juga harus direvisi anggaran," tandasnya.


(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads