Koordinator Forum Pengusaha Truk Sumbar, F Akbar, ketika dihubungi detikFinance melalui telepon, Rabu (13/7/2011) mengatakan, harga Semen Padang tipe PCC di wilayah Jambi dan lubuk Linggau, Sumatera Selatan yang normalnya Rp 51 ribu per sak, kini sudah menyentuh Rp 57 ribu per sak. Kenaikan harga sekitar Rp 4-5 ribu juga terjadi di Bukittinggi dari harga normal Rp 50 ribu per sak.
“Untuk kota Padang harga semen masih normal di kisaran Rp 50 ribu per sak di tingkat pengecer,” ujar Akbar yang juga memiliki perusahaan ekspedisi pengangkut Semen Padang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum adanya kebijakan pembatasan tonase, sebuah truk tronton mampu membawa semen dengan kapasitas 30 ton. Namun, sejak pemberlakuan pembatasan tonase, truk itu hanya diijinkan membawa semen dengan kapasitas maksimal 12 ton saja," jelasnya.
Dikatakan Akbar, sejak kebijakan pembatasan tonase dijalankan secara ketat di Sumbar sejak 1 juli lalu, pihaknya belum mengirim semen ke kawasan Lubuk Linggau karena terkendala masalah biaya angkut yang tinggi. Sebelumnya, jelas Akbar, perusahaannya rutin mengirim 6 ribu ton semen ke wilayah Jambi dan Lubuk Linggau.
Sementara itu, Ketua Organda Sumbar, Budi Syukur mengatakan, pihaknya bersedia menurunkan tarif angkut yang telah ditetapkan naik 100 persen itu bila pemerintah memberi dispensasi 50 persen dari aturan tonase yang berlaku sekarang.
“Aturan tonase yang berlaku saat ini menyebabkan angkutan truk hanya bisa membawa sepertiga muatan dibandingkan sebelum aturan itu diterapkan. Dengan aturan itu, idealnya pengusaha truk menaikkan tarif sampai 175 persen dari harga lama. Namun, itu pasti akan sangat memberatkan konsumen,” tukas Budi.
(yon/ang)










































