Pemerintah Klaim Perhatikan Usaha Pemula

Pemerintah Klaim Perhatikan Usaha Pemula

- detikFinance
Rabu, 13 Jul 2011 17:43 WIB
Pemerintah Klaim Perhatikan Usaha Pemula
Jakarta - Pemerintah berjanji tidak akan terlalu mengekang para pelaku usaha baru merintis (start up) dengan regulasi-regulasi yang memberatkan. Namun, pemerintah juga mebutuhkan banyak masukan dari pelaku usaha tersebut agar pemerintah tahu apa yang mereka butuhkan.

Demikian dikatakan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam jumpa pers ASEAN Regional Entrepreneurship Summit (RES) di kantornya, Rabu (13/7/2011).

"Kalau dari pemerintah, mereka tidak ingin diintervensi, yang mereka ingin itu diciptakan iklim yang kondusif supaya mereka bisa berkreasi, berwirausaha dan itu yang mereka perlu berikan masukan ke kita," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mari menambahkan, peraturan-peraturan yang terkait untuk mengembangkan usaha baru seharusnya jangan terlalu memberatkan.

"Kalau start up membentuk usahanya harus mudah, jangan sulit. Jangan dia harus dia berbelit-belit jangan sampai dia harus peraturan ini peraturan itu," tuturnya.

ASEAN RES yang akan berlangsung di Bali pada tanggal 22-24 Juli 2011 akan menjadi forum khusus terkait usaha pemula. Pada forum ini juga tidak akan memfokuskan pada satu perusahaan start up tertentu. Mari juga menjaskan akan terus mengembangkan bisnis start up agar dapat terus berkembang dan berkelanjutan.

"Mungkin kata kuncinya berkelanjutan. Kalau dia kecil baru mulai mungkin dia hanya bertahan 6 bulan untuk bereksperimen. Tapi kalau mungkin setahun sampai dengan kelihatan ini sebetulnya punya potensi untuk sukses secara komersial," ungkapnya.

Setelah pangusaha baru lebih maju, Mari mengungkapkan, pengusaha-pengusaa tersebut dapat dilepas untuk mencari investor-investor sendiri.

"Ini akan diambil oleh investor, diambil oleh perbankan, diproses dia dikembangkan di negara lain. Bagaimana kita melakukan hal ini," jelasnya.

(ade/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads