Pengusaha Bioskop Protes Pemblokiran Omega Film

Pengusaha Bioskop Protes Pemblokiran Omega Film

- detikFinance
Kamis, 14 Jul 2011 12:25 WIB
Pengusaha Bioskop Protes Pemblokiran Omega Film
Jakarta - Pengusaha bioskop mempertanyakan soal pemblokiran importir film Omega Film oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Pemblokiran tersebut semakin memupuskan harapan pengusaha bioskop untuk segera memutar film-film Hollywood.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Johny Syafrudin menilai alasan pemblokiran Omega Film tak jelas. Seharusnya pihak Bea Cukai memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pemblokiran itu.

"Yang saya tahu kemarin masalah itu sudah clear, kok ada pemblokiran," kata Johny kepada detikFinance, Kamis (14/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap pihak Bea Cukai tak mencampuradukan antara kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait masalah dugaan afiliasi Omega Film dengan 3 importir film lama yang menunggak pajak.

"Dia (Omega) kan perusahaan baru, kenapa diblokir, atas dasar apa," tanya Johny.

Johny mengaku kabar pemblokiran ini baru ia dengar hari ini. Padahal ia mengklaim sehari sebelumnya pihak kementerian keuangan telah memanggil semua importir. Dari hasil itu disepakati bahwa royalti bea masuk impor film ditunda 2 tahun dan Omega dibolehkan mengimpor film.

"Kalau begini terus, tamat lah sudah film impor bakal masuk lagi," katanya.

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memastikan telah memblokir izin impor film yang dikantongi Omega Film. Omega diduga masih terkait erat dengan kelompok 21cineplex khususnya dengan kelompok importir yang masih menunggak pajak.

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Susiwiyono mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap Omega Film terkait eksistensi, tanggung jawab dan kompetensi direksi perusahan importir baru tersebut.

"Hasilnya, direktur P2 (Penindakan dan Penyidikan) dan menerbitkan pemblokiran. Nah, pihak kemairn katanya pihak Omega mengajukan Permohonan Pembukaan Blokir ke direktur P2," kata Susiwiyono.
(hen/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads