Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan menyatakan guna memberantas tindak pencaloan tiket Kereta Api, pihaknya akan bekerjasama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan.
"Untuk memberantas calo di stasiun, kami kerjasama dgn PPNS Kementerian Perhubungan untuk di-sweeping terus," jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (15/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bonus masih berlaku untuk yang tangkap calo Rp 500.000. Ini berlaku sepanjang masa, nggak hanya lebaran saja. Yang nggak boleh di fasilitas-fasilitas Kereta Api," ujarnya.
Namun, hal itu tidak berlaku bagi mereka yang dititipkan membeli tiket maksimal 4 tiket. "Kalau titip, boleh, dengan empat maksimum. Jadi bukan calo," tandasnya.
(nia/hen)











































