Beberapa sektor yang sudah patut diliberalisasi adalah sektor pariwisata, telekomunikasi, dan kesehatan. Sektor yang masih belum layak adalah transportasi.
"Beberapa sektor sudah siap unuk keterbukaan dan bersaing, 3 sektor kecuali transportasi," kata Staf Ahli Menteri Bidang Diplomasi Perdagangan Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi dalam jumpa wartawan di Hotel Grand Hyatt Jumat (15/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterbukaan bukan berarti men-sharing pasar dalam negeri, tapi meningkatkan pasar dalam negeri," tuturnya.
Bachrul menambahkan, dengan adaya keterbukaan sektor jasa juga akan menimbulkan kepuasan terhadap konsumen sektor jasa karena dengan begitu akan muncul berbagai pilihan-pilihan yang lebih baik.
"Keterbukaan juga meberikan pilihan ke masyarakat. Akibatnya konsumen lebih puas," ujarnya.
Akan tetapi, keterbukaan sektor industri, kata Bachrul, perlu adaya regulasi yang dapat mengatur persaingan. Misalnya pada sektor pariwisata untuk pembukaan hotel berbintang.
Untuk kawasan di luar Jawa, lanjut Bachrul, diperbolehkan untuk membangun hotel-hotel berbintang, dari bintang tiga sampai bintang lima. Namun, untuk di Pulau Jawa, hanya hotel bintang tertentu saja yang boleh.
"Nah, kompetisi ini yang kita atur sehingga kita bisa mendapatkan manfaatnya," katanya.
(ade/hen)











































