IMF Salah Beri Saran, RI Berhak Minta Kemudahan Bayar Utang

IMF Salah Beri Saran, RI Berhak Minta Kemudahan Bayar Utang

- detikFinance
Jumat, 25 Jun 2004 14:21 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia berhak untuk meminta berbagai kemudahan kepada IMF menyusul hasil kajian dari IEO (Independen Evaluation Office) yang menyatakan IMF tidak memberi saran terbaiknya dalam menangani krisis ekonomi Indonesia tahun 1997. "Saya belum sampai pada pemikiran upaya menuntut IMF atau meminta ganti rugi. Mungkin yang bisa dilakukan adalah meminta kemudahan apa saja yang kita butuhkan," kata Meneg PPN/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie dalam jumpa pers di Kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (25/6/2004).Menurut Kwik, terdapat dua kesalahan mendasar yang dilakukan IMF menyangkut tugas utamanya dibidang moneter dan perbankan. Di bidang moneter, IMF salah memperhitungkan mengenai aspek likuiditas sehingga IMF menyarankan dilakukannya super tight money policy dengan cara bank memberi bunga hingga 60 persen. Mengenai penanganan perbankan, IMF juga dinilai salah dengan merekomendasikan penutupan 16 bank tanpa persiapan yang matang yang mengakibatkan banyak deposan menarik uangnya untuk kemudian disimpan di bank-bank di luar negeri. Dalam penyehatan perbankan ini telah menyebabkan pemerintah mengeluarkan surat utang kepada bank sebesar RP 430 triliun yang mengakibatkan kewajiban beban bunga atas surat utang itu sebesar Rp 600 triliun.Bappenas, kata Kwik telah melakukan penghitungan secara cermat dan ternyata dengan menghitung beban pokok surat utang dan bunga, pemerintah mendapatkan beban hingga mencapai Rp 1500 triliun. "Dengan melihat itu, bisa dipastikan APBN kita tidak akan sustainable dan akan kesulitan," ujarnya.Untuk itu Kwik menyarankan agar pemerintah menarik obligasi rekap di sejumlah bank selain juga mendesak pemerintah untuk mempercepat pembayaran utang IMF sebesar US$ 9 miliar agar Indonesia cepat keluar dari post programme monitoring (ppm). "Dengan lepas dari PPM, kita bisa bernegosiasi lewat Paris Club untuk meminta penundaan pembayaran utang dan meminta keringanan utang," katanya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads