DPR dan Pemerintah Tak Satu Kata Soal Waktu Penerimaan PNS

DPR dan Pemerintah Tak Satu Kata Soal Waktu Penerimaan PNS

- detikFinance
Senin, 18 Jul 2011 15:18 WIB
Jakarta - DPR menginginkan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa dilakukan di awal tahun agar tidak menyulitkan anggaran negara. Namun pemerintah merasa penerimaan PNS di awal tahun kurang efektif karena prosesnya yang panjang.

Hal itu terungkap dalam rapat di Komisi XI DPR RI dengen Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2011).

Anggota Komisi XI DPR RI, I Wayan Koster mengusulkan agar penerimaan PNS dimajukan ke awal tahun agar penganggaran bisa lebih terkendali. Menurutnya, bila penerimaan calon PNS dibuka pada akhir tahun maka anggaran di Kementerian Lembaga terkait tidak dapat ditentukan secara pasti. Apalagi proses administrasi yang panjang, membuat para CPNS yang diterima pada tahun ini baru diangkat pada tahun depan di mana sudah berpindah tahun anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerimaan PNS di awal tahun bersamaan dengan modal kerja kita. Sehingga penganggaran sedikit kesulitan," ujarnya.

Untuk itu, dia mengusulkan penerimaan CPNS bisa dilakukan di awal tahun sehingga pengangkatannya bisa dilakukan pada tahun anggaran yang sama.

"(Penerimaan PNS) itu kalau bisa dari awal (tahun) diangkat," tegasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri PPN/Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan bahwa saat ini memang usulan penerimaan PNS dimasukkan pada awal tahun.

"Dengan proses administrasi yang panjang maka anggaran menjadi kurang efektif," ungkapnya pada kesempatan yang sama.

Solusinya, tambah Armida, maka pengusulan PNS dari Kementerian Lembaga terkait, bisa dilakukan menjelang akhir tahun.

"Meskipun nantinya (penerimaan PNS) tahun anggaran berbeda," jelas dia.

Dengan demikian, Bappenas berencana akan merekomendasikan kepada Kementerian PAN untuk dapat menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya berapa PNS yang jadi kebutuhan dari masing-masing KL harus disampaikan ke kantor MenPAN.

"Jadi total itu yang memiliki MenPAN, bentuknya di kantor menpan karena yang koordinasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) jadi nanti ada jumlah alokasi. Tiap KL bisa ajukan ke sana, nanti dikaji dan ditetapkan berapa CPNS yang bisa diterima," ujar Armida.

(nia/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads