"Resiko fiskal sebagian sudah dipakai untuk tambahan subsidi," ungkap Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2011).
Jadi dikatakan Bambang, penurunan anggaran cadangan risiko fiskal ini bukan akrena tingkat risiko dalam APBN berkurang. Namun justru digunakan untuk menutupi risiko yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun cadangan risiko yang berubah adalah resiko kenaikan harga tanah sebesar Rp 280,2 miliar dari sebelumnya Rp 890,2 miliar dan cadangan harga pangan meningkat Rp 625 miliar dari sebelumnya Rp 2 triliun.
Sementara perubahan asumsi makro yang terjadi antara lain, harga acuan minyak mentah Indonesia (ICP) yang meningkat dari target sebesar US$ 80 per barel menjadi US$ 95 per barel, nilai tukar rupiah dari Rp 9.250 per dolar Amerika Serikat (AS) menjadi Rp 8.800 per dolar AS serta peningkatan inflasi dari 6,4% menjadi 6,5%.
Namun, Bambang menyatakan anggaran untuk cadangan risiko fiskal tetap dialokasikan guna pengantisipasian adanya arus balik modal (sudden reversal) dan tidak tercapainya lifting minyak.
"Tapi tetap ada kita cadangkan kalau ada perubahan sudden reversel, lifting nggak tercapai," pungkasnya.
(nia/dnl)










































