Hal ini disampaikan oleh Mustafa saat penandatanganan Mou tersebut di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (19/7/2011).
"Kita juga bekerjasama dengan Polri untuk meminta bantuan menemukan adanya pegawai-pegawai yang nakal di BUMN," kata Mustafa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, nota kesepahaman tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pengamanan aset-aset BUMN sehingga tidak disalahgunakan.
"Ini dilakukan demi terwujudnya pembinaan, pengelolaan, dan pengawasan BUMN yang transparan, akuntabel sehingga BUMN dapat meningkatkan peran serta kontribusinya secara optimal," kata.
Nota kesepahaman ini akan berlaku dalam jangka lima tahun ke depan. Diharapkan hal tersebut dapat meningkatkan kerjasama yang baik antara kedua belah pihak baik dalam prinsip korporasi maupun dalam koridor hukum.
"Dalam bidang sosialisasi, KBUMN akan melakukan sosialisasi tentang kebijakan pembinaan, pengelolaan, dan pengawasan BUMN kepada Polri. Polri akan melakukan sosialisasi tentang lebijakan pengamanan, kerjasama, dan penegakkan hukum kepada Kementerian BUMN," paparnya.
Untuk bidang pengamanan aset, Polri akan membantu pengamanan aset melalui penyusunan konfigurasi standar pengamanan dan kualitas pengamanan. Lalu mendidik dan melatih sumber daya manusia di bidang pengamanan, pengamanan aset melalui upaya preemtif, preventif, maupun represif, dan melaksanakan pengawalan dan pengamanan penyaluran bantuan tertentu dari BUMN untuk tujuan tertentu.
"Untuk pengamanan aset, misalnya, kita kan tahu misalnya di wilayah milik BUMN banyak yang harus diamankan. Seperti di depo-depo Pertamina yang merupakan objek vital. Atau juga seperti beberapa lahan PTPN yang dijadikan pemukiman, itu kan harus diamankan," tutur Mustafa.
Dilanjutkan olehnya, pihak BUMN sendiri memiliki prosedur pengamanan namun untuk bergerak lebih progresif lagi dibutuhlan standar kebijakan keamanan dari pihak Polri.
(nrs/dnl)










































