Sekretaris Daerah kota Padang Emzalmi mengatakan, anggaran kota Padang mengalami defisit Rp 90 miliar tahun ini akibat rehabilitasi dan rekonstruksi kota Padang pasca gempa sebesar 7,9 SR pada 30 September 2009 lalu.
Defisit anggaran ini, menurut Emzalmi membuat sekitar 15 ribu PNS kota Padang terancam tak bisa menikmati THR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada APBD 2011 memang tidak dianggarkan dana THR karena defisit anggaran cukup besar.
Dikatakan Emzalmi, defisit anggaran mencapai Rp 90 miliar tersebut terjadi karena besarnya dana yang terserap untuk perbaikan pasar inpres yang rusak berat akibat gempa. Pembangunan kembali pasar inpres itu menelan anggaran sebesar Rp 54 miliar.
"Besarnya anggaran untuk itu menyebabkan pemerintah harus melakukan efisiensi penggunaan anggaran, salah satunya dengan meniadakan THR bagi PNS dalam APBD awal tahun ini. Bila usulan untuk memasukan item THR ke dalam APBD Perubahan disetujui, berkemungkinan pembayarannya baru bisa dilakukan setelah lebaran," tukasnya.
(yon/dnl)










































