Demikian disampaikan oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2011).
"Kita rencananya maunya minggu ketiga September, tapi saya juga belum jamin bisa kita mulai, tapi persiapannya apa bisa dilakukan lebih cepat," jelas Fuad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Targetnya pusat-pusat perbelanjaan, tempat-tempat usahalah. Bukan hanya di ITC tapi di pinggir jalan semuanya, termasuk perusahaan-perusahaan besar akan kita kejar. Kita fokus ke tempat-tempat usaha, kalau kaki lima ya enggaklah," ungkapnya.
Saat ini banyak sekali badan usaha dan pengusaha yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sehingga pusat-pusat perbelanjaan dan ekonomi tersebut jadi target sensus.
Fuad menyatakan sensus pajak ini akan berlangsung hingga 2012. Pasalnya, Ditjen Pajak harus melakukan tindak lanjut dari data yang diperoleh di lapangan.
"Itu saya katakan bisa 2012, sensus ini lain dengan sensus penduduk, sensus penduduk 3 bulan selesai, nah sensus pajak lain, kan ada lanjutannya, follow up-nya dari sensus itu, kita lakukan pendataan dan kita langsung imbau untuk bayar pajak. Dan itu bertahap karena sensus pajak dengan penduduk beda kalau sensus penduduk kan tinggal catet doang, namanya siapa, umurnya berapa, pajak beda," jelasnya.
Fuad yakin dengan adanya sensus pajak ini, wajib pajak menjadi sadar untuk menyetorkan kewajibannya kepada negara.
"Pasti dong mereka nggak mau keluarin data tapi kita bisa imbau, kan pajak itu wajib hukumnya. Kalau takut, bayar dong. Semua yang punya penghasilan kalau mesti bayar pajak ya bayar pajak," tegasnya.
(dnl/qom)











































