Hatta: Orang Parpol Tak Boleh Masuk BUMN!

Hatta: Orang Parpol Tak Boleh Masuk BUMN!

- detikFinance
Rabu, 20 Jul 2011 19:04 WIB
Hatta: Orang Parpol Tak Boleh Masuk BUMN!
Jakarta - Menko Perekonomian Hatta Rajasa tak percaya jika ada orang partai politik yang masuk ke dalam BUMN. Sebab dalam UU, orang parpol tidak boleh masuk ke dalam BUMN.

Hal ini disampaikan Hatta saat ditemi di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (20/7/2011).

"Orang parpol kan nggak boleh masuk BUMN. UU menyebutkan tidak boleh orang politik masuk BUMN. Mungkin itu orang yang sudah tidak lagi berpolitik," tutur Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Hatta mengatakan parpol tidak boleh mengintervensi BUMN. Namun sayangnya Hatta tak mau menjawab pernyataan eks Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang menyatakan adanya permainan partai politik di proyek-proyek BUMN.

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan praktik penggunaan BUMN sebagai 'sapi perah' partai politik masih berlangsung, bahkan makin ganas saat ini. Orang dari partai politik ditaruh di BUMN untuk mengatur kelancaran kongkalikong proyek BUMN.

Kasus mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin yang mengatakan adanya proyek BUMN yang jadi 'mainan' partai politik merupakan puncak gunung es dari praktik yang terjadi selama ini.

Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik Sumaryanto Widayatin mengatakan, Kementerian BUMN sulit mendeteksi campur tangan partai politik (parpol) dalam proyek-proyek perusahaan plat merah, terutama di BUMN karya (infrastruktur).

Menurut Sumaryanto, proyek-proyek itu merupakan murni aksi korporasi sehingga tidak melibatkan pemerintah selaku pemegang saham.

Ia pun sudah berniat untuk mengumpulkan para BUMN karya tersebut untuk meminta keterangan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi soal keterlibatan parpol dalam aksi korporasi BUMN tersebut.

Sebelumnya, dalam percakapan telepon dengan Metro TV, Nazaruddin menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melancarkan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dalam proyek Stadion di Ambalang senilai Rp 1,2 triliun. Pemerintah masih berupaya untuk mengklarifikasi hal tersebut.


(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads